Sekda Aceh Dorong Kejelasan Mekanisme Pembersihan Wilayah Dan Cash For Work Pascabencana

23 hours ago 7
Aceh

8 Januari 20268 Januari 2026

Sekda Aceh Dorong Kejelasan Mekanisme Pembersihan Wilayah Dan Cash For Work Pascabencana Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi para Kepala SKPA/Biro, menggelar Rapat Penyampaian Rencana Kerja Dukungan Rehabilitasi Lintas K/L dengan Kemenko Infrastruktur RI secara virtual, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/1). (Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id):  Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menekankan bahwa kejelasan mekanisme pembersihan wilayah terdampak bencana dan pelaksanaan program cash for work menjadi prioritas utama dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana.

Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Langkah-Langkah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual melalui Zoom Merting di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (8/1).

“Penyusunan R3P saat ini masih terus berjalan. Kendala utama ada pada data rumah rusak ringan dan rusak sedang yang jumlahnya sering berubah setiap hari, bisa bertambah atau berkurang,” ujar Sekda mengenai Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang tengah disusun dan memasuki tahap verifikasi bersama pemerintah kabupaten/kota.

Ia juga menyampaikan tantangan relokasi untuk pembangunan hunian tetap (Huntap). “Relokasi menjadi tantangan besar karena keterbatasan lahan dan sulitnya mencari lokasi yang luas. Kalau bisa dibangun di tempat yang sama dan aman, itu akan jauh lebih memudahkan,” jelas M. Nasir, yang menyarankan pembangunan hunian sementara (Huntara) maupun Huntap di lahan milik masyarakat jika memungkinkan.

Pemerintah Aceh telah mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp146 miliar ke BNPB untuk pembersihan wilayah dan cash for work. “Cash for work ini akan sangat membantu, bukan hanya untuk mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberi penghasilan bagi masyarakat terdampak dari sisi sosial dan ekonomi,” kata Sekda.

Selain DSP, Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga akan dimanfaatkan pada perpanjangan masa tanggap darurat untuk kebutuhan mendesak seperti logistik dan pembersihan lingkungan. Sekda juga mengingatkan pentingnya koordinasi agar penanganan tidak tumpang tindih.

Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur Nazib Faizal diikuti oleh perwakilan berbagai kementerian/lembaga dan SKPA terkait. Menanggapi masukan Aceh, Nazib Faizal menyatakan akan segera menindaklanjutinya dan menegaskan agar setiap kegiatan selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menghindari misinformasi. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |