Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bangun Fasilitas MCK Di Pengungsian Masjid Al Mubaroq

3 hours ago 1
Sumut

29 Desember 202529 Desember 2025

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bangun Fasilitas MCK Di Pengungsian Masjid Al Mubaroq Satgas Penanggulangan Bencana (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan melalui Kodim 0211/Tapanuli Tengah melaksanakan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) sebanyak tiga kamar di lokasi pengungsian Masjid Al-Mubaroq, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (28/12). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Satgas Penanggulangan Bencana (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan melalui Kodim 0211/Tapanuli Tengah melaksanakan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) sebanyak tiga kamar di lokasi pengungsian Masjid Al-Mubaroq, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (28/12).

Pembangunan fasilitas MCK tersebut dilaksanakan selama tiga hari sebagai bagian dari upaya Satgas Gulbencal dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pengungsi, khususnya terkait sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Kegiatan pembangunan MCK melibatkan Babinsa Koramil 03/Pandan bersama tenaga tukang setempat. Seluruh pekerjaan pembangunan MCK tiga kamar tersebut berhasil diselesaikan dengan progres 100 persen dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr.(Han), menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas MCK di lokasi pengungsian merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat.

“Penyediaan fasilitas MCK ini diharapkan dapat membantu masyarakat pengungsi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, sekaligus mendukung penerapan perilaku hidup bersih dan sehat selama berada di pengungsian,” ujar Kapendam.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |