Rotasi Jabatan Sekdes Tapak Kuda Dinilai Berbau Nepotisme 

3 hours ago 1
Sumut

19 September 202519 September 2025

Rotasi Jabatan Sekdes Tapak Kuda Dinilai Berbau Nepotisme  Kantor Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura Kab.Langkat. Waspada.id/ist 

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGKAT (Waspada.id): Rotasi jabatan Sekretaris Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura dari pejabat yang lama Khairunnisa, SPd ke Abdul Rahmad yang sebelumnya menjabat Kasi Pelayanan Desa dinilai berbau nepotisme. 

Pasalnya, rotasi jabatan tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku dan terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN ). Bahkan pengangkatan Abdul Rahmad menjadi Sekdes Tapak Kuda yang merupakan adik kandung Kepala Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura Imran, SPd alias Ucok yang saat ini sedang tersandung hukum tanpa melibatkan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tapak Kuda .

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Tapak Kuda menilai rotasi jabatan Sekretaris Desa Tapak Kuda cacat hukum dan berbau nepotisme. 

“Pengangkatan Sekdes baru tidak sesuai aturan dan tidak berlandaskan hukum. Musyawarah dinilai dilaksanakan secara sepihak dan tidak melibatkan BPD Tapak Kuda,” sebutnya. 

Dikatakan, jabatan Sekretaris Desa bukan milik pribadi dengan memposisikan anggota keluarga sesuka hati. “Jika rotasi dilakukan tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah, Kepala Desa dapat dikenai sanksi administratif atau bahkan proses hukum,” ujarnya. 

Sementara warga lainnya mengatakan bahwa pengangkatan adik kandung Kepala Desa menjadi Sekdes adalah bentuk nyata ketakutan akan kehilangan dinasti kekuasaan. 

“Ini bukan soal jabatan tapi ini soal etika dan keadilan. Jangan sampai desa jadi ladang kekuasaan keluarga,” pungkasnya .

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tapak Kuda Syaiful Bahri Hasibuan ketika dikonfirmasi Waspada.id via WhatsApp, Jumat (19/9/25) mengatakan, terkait musyawarah rotasi jabatan Sekretaris Desa, dirinya tidak ada menerima surat bahkan kabar musyawarah rotasi jabatan tidak sampai kepada dirinya. 

“Saat pulang dari Mekkah, saya  menerima kabar Struktur Pemerintah Desa Tapak Kuda dirotasi. Sekdes yang baru dijabat Abdul Rahmad,” jelasnya. 

Dia menduga musyawarah sepihak yang dinilai tidak sesuai aturan itu sengaja dilaksanakan bersama orang-orang Kades. “Musyawarah itu tidak transparan dan tidak melibatkan pejabat sesuai Tupoksinya,” sebut Syaiful. 

Dia mengaku heran kenapa Sekdes Khairunnisa, SPd dirotasi padahal tidak ada kesalahan fatal yang dilakukannya apalagi tersandung masalah hukum. Bahkan dia menilai Khairunnisa memiliki integritas tinggi dan kinerja yang baik.

Kades Tapak Kuda Imran, SPd ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, terhubung tapi tidak mengangkat. Kemudian dichat melalui WhatsApp tidak membalas. 

Rekomendasi Pengangkatan Sekdes Resmi Dibatalkan

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMD Langkat, Selfian Ardi, mengonfirmasi langsung kepada wartawan bahwa rekomendasi camat terkait pengangkatan Sekdes telah dibatalkan.

“Rekomendasi dari camat untuk pengangkatan Sekdes sudah saya keluarkan, dan rekomendasi tersebut telah resmi dicabut,” tegas Selfian Ardi .

Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari Kepala Desa untuk menerbitkan SK baru, struktur Pemerintahan Desa Tapak Kuda pun tetap pincang. (id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |