Respons Imbauan Presiden, Dua Daerah Di Kalbar Batasi BBM Dan Perketat Pengawasan

4 hours ago 2
Ekonomi

20 Maret 202620 Maret 2026

Respons Imbauan Presiden, Dua Daerah Di Kalbar Batasi BBM Dan Perketat Pengawasan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SINGKAWANG (Waspada.id): Imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) mulai ditindaklanjuti di daerah. Dua wilayah di Kalimantan Barat, yakni Singkawang dan Bengkayang, mengambil langkah konkret guna menjaga stabilitas pasokan energi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Melansir investor.id, Jumat (20/3), Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang aktif mengimbau warga agar menggunakan BBM secara bijak serta menghindari aksi pembelian berlebihan (panic buying) yang berpotensi memicu antrean panjang di SPBU.

Langkah tegas datang dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Bupati Sebastianus Darwis menerbitkan surat edaran yang membatasi pembelian BBM jenis Pertalite. Untuk sepeda motor di bawah 125 cc, pembelian dibatasi maksimal 3 liter per hari, sedangkan di atas 125 cc maksimal 5 liter. Sementara itu, kendaraan roda empat dibatasi hingga 30 liter per hari.

Tak hanya itu, pembelian BBM menggunakan jerigen kini wajib melalui mekanisme khusus dan harus disertai surat rekomendasi dari instansi terkait. Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian jam operasional SPBU, termasuk penutupan sementara pada pukul 00.00 WIB sebagai bagian dari pengendalian distribusi.

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara bijak dan tidak berlebihan. Langkah ini untuk memastikan distribusi tetap adil dan merata,” ujar Sebastianus Darwis, Jumat (20/3/2026).

Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memastikan pasokan BBM dari Pertamina masih dalam kondisi normal. Ia menilai antrean panjang yang terjadi lebih dipicu oleh kepanikan masyarakat, bukan karena kelangkaan pasokan.

“Penyaluran BBM berjalan normal. Antrean yang terjadi saat ini dipicu oleh perilaku panic buying,” jelasnya.

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap praktik penimbunan maupun penyalahgunaan pembelian BBM, termasuk penggunaan jerigen untuk dijual kembali. Pengawasan diperketat dengan pemanfaatan kamera pengawas di SPBU.

“Semua aktivitas terpantau CCTV. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berat akan diberikan, baik kepada pelaku maupun SPBU yang melayani,” tegas Tjhai Chui Mie.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, serta tidak mudah terpengaruh isu kelangkaan yang belum tentu benar.

Langkah yang diambil kedua daerah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas distribusi energi, sekaligus memastikan pasokan BBM tetap tersedia dan tepat sasaran di tengah lonjakan permintaan menjelang hari besar keagamaan. (invid)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |