Rekomposisi Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan: Kader PKS Harus Siap Memimpin Dan Dipimpin

3 hours ago 1
Medan

31 Desember 202531 Desember 2025

 Kader PKS Harus Siap Memimpin Dan Dipimpin Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menanggapi adanya perubahan rekomposisi Fraksi PKS DPRD Medan sebagai hal yang wajar dalam dinamika internal partai.

Menurut Syaiful, pergantian kepemimpinan merupakan tradisi yang lazim di PKS sebagai bagian dari proses kaderisasi dan penguatan organisasi. Setiap kader, kata dia, harus memiliki kesiapan baik untuk memimpin maupun dipimpin.

“Pergantian kepemimpinan di PKS adalah hal yang biasa. Kader PKS harus siap memimpin dan juga siap dipimpin,” ujar Syaiful, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (31/12).

Hal ini ditanggapi Syaifuk terkait hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Medan pada Senin, 29 Desember 2025, dimana perubahan personalia Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dijadwalkan pada 19 Januari 2025. Penjadwalan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, selaku pimpinan rapat.

Politisi muda PKS ini berharap, kepemimpinan Fraksi PKS DPRD Kota Medan yang baru dapat membawa semangat serta kinerja yang lebih baik ke depan, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan.

“Semoga kepemimpinan yang baru bisa lebih baik lagi dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Syaiful juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pihak apabila selama lima tahun mengemban amanah sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Medan masih terdapat kekurangan.

“Saya mohon maaf apabila selama lima tahun menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan yang baik,” tutur pria yang menjabat Ketua Fraksi PKS sejak Desember 2021 itu.

Syaiful menegaskan, perubahan rekomposisi fraksi tidak akan mengurangi soliditas kader PKS di DPRD Kota Medan. Sebaliknya, hal ini diharapkan dapat memperkuat kerja kolektif fraksi dalam mengawal kepentingan rakyat dan membangun Kota Medan yang lebih baik.

Disampaikannya, ke depan Fraksi PKS akan terus berkomitmen bersama masyarakat dalam mengawasi pembangunan di Kota Medan.

“Kita akan terus memaksimalkan peran sebagai lembaga pengawasan. Komitmen kita akan terus bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di Kota Medan,” pungksnya.

Seperti diketahui, adanya perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor: 144/SKEP/DPP-PKS/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 11 November 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Dr. Al Muzammil Yusuf dan Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid.

Adapun susunan Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024 2029 adalah sebagai berikut:
Penasihat: H. Kasman Lubis, Lc, MA dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I
Ketua Fraksi: Zulham Efendi, S.Pd, MI
Sekretaris Fraksi: H. Doli Indra Rangkuti, SE
Bendahara: dr. Ade Taufiq, Sp.OG
Anggota: Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda, A.Md, dan Hj. Sri Rezeki, A.Md. (id16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |