
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Nomor rekening (norek) Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjadi korban pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cholil dalam cuittannya menuturkan, salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Sedikit sih enggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” kata Cholil dalam keterangannya, dikutip Senin (11/8/2025).
Cholil meminta agar pemerintah lebih memikirkan dan menguji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan yang dilakukan oleh PPATK.
Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan atas kebijakan ini, agar tidak semakin menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Aksi PPATK bisa memblokir semua rekening, itu sudah terkait hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh itu,” ujar dia.
Cholil khawatir dampak dari kebijakan PPATK yang blokir rekening tidak aktif (dormant) ini, akan membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.
Ia mengingatkan agar pemerintah dapat memilah rekening yang diduga melanggar dan tidak, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan secara tepat sasaran.
“Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dilakukan dengan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” tutur Cholil.
Oleh karena itu, ia mengkritisi pemblokiran rekening dormant oleh PPATK yang dinilainya sebagai kebijakan yang tidak bijak. (Id88)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.