Razia Antisipasi Gangguan Kamtib Di Lapas Labuhanruku

2 months ago 18
Sumut

18 November 202518 November 2025

Razia Antisipasi Gangguan Kamtib Di Lapas Labuhanruku Razia dilakukan di kamar hunian 9 Blok Maximum dan 5 Blok Safir Lapas Kelas IIA Labuhanruku.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LABUHANRUKU (Waspada.id): Razia dilakukan di kamar hunian 9 Blok Maximum dan 5 Blok Safir Lapas Kelas IIA Labuhanruku, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

Kendati demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sepantasnya berada di dalam blok hunian karena berpotensi mengganggu keamanan dan tata tertib, kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Razia melibatkan staf KPLP, staf Kamtib, serta beberapa anggota jaga yang bertugas pada shift malam di pimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Ziko Lukita ini, sebagai langkah memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari badan, area tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.

Petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun sejumlah barang yang tidak sepantasnya berada di dalam blok hunian berhasil diamankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan tata tertib.

Kalapas Labuhanruku, Soetopo Berutu, memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan jajaran pengamanan. Razia rutin ini katanya merupakan komitmen untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.” Kami mengapresiasi seluruh petugas yang bekerja dengan penuh integritas demi menjaga keamanan Lapas,” ujarnya.
Jalannya razia berlangsung tertib dan terkendali, sebagai wujud konsistensi Lapas Labuhanruku dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran tata tertib.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |