
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGSA (Waspada.id): Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa terima remisi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Lapas setempat, Minggu (17/8).
Prosesi pemberian remisi dimulai dengan persembahan tarian budaya Aceh ‘Seudati’ oleh warga binaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Selain itu, warga binaan Lapas Narkotika Klas IIB Langsa juga menampilkan tarian Saman dan pembacaan puisi yang menambah khidmat suasana. Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2025 oleh Plh. Kasi Binadik dan Giatja, Juanda Nilsyah.

Tercatat, sebanyak 410 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-80 RI, dengan pengurangan masa pidana mulai satu hingga enam bulan. Selain itu, 437 warga binaan juga memperoleh Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali dengan besaran maksimal tiga bulan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa, Machda Landasny, Amd.IP, SH, MAP menegaskan, pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan kedisiplinan dan perilaku baik.
“Remisi bukanlah hak yang datang begitu saja, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan. Sinergi dengan Lapas Langsa, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan pembinaan ini,” ujar Machda.
Sementara, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas IIB Langsa dan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.

Pada kesempatan tersebut, Jeffry Santana juga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya remisi sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Kegiatan ini ditutup dengan peninjauan stan produk hasil karya warga binaan, seperti sabun cuci piring Lanaclean, aneka pangan dari Lanaka Bakery, serta kerajinan tangan kreatif berupa payung hias bermotif Aceh, tatakan gelas, dan hiasan dari tutup botol mineral.
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Langsa membeli langsung produk karya warga binaan, yang menegaskan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pembinaan kemandirian di dalam Lapas.
Momen ini menjadi pengingat bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya membentuk kedisiplinan, tetapi juga menyiapkan kemandirian setelah kembali ke masyarakat. (id75)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.