Pemkab Deliserdang Butuh Dukungan DPR RI Tuntaskan Konflik Eks HGU

5 hours ago 5

BATANGKUIS (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr.H. Asri Ludin Tambunan menegaskan, banyak persoalan pertanahan di Deliserdang belum bisa diselesaikan karena keterbatasan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terutama di lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2.

Fakta tersebut disampaikan Bupati H.Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, pada Reses Komisi II DPR RI di D-Prima Hotel Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (10/12/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kewenangan masalah pertanahan bukan penuh berada di pemerintah daerah. Ini yang membuat banyak konflik agraria di Deliserdang tidak dapat kami selesaikan, meskipun tekanan dari masyarakat sangat besar,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan pada pertemuan tentang isu pertanahan, terutama masalah eks HGU PTPN 2.

Dijelaskannya, saat ini ada 4.392,89 hektare (Ha) tanah eks HGU di Kabupaten Deliserdang, dan tidak sedikit yang menyebabkan konflik antar-penggarap serta masyarakat.

“Meskipun statusnya eks HGU, tapi pelepasan status tanah butuh proses yang panjang, bahkan pemerintah daerah harus melakukan ganti rugi jika ingin status tanah menjadi aset pemerintah daerah,” papar Asri Ludin Tambunan.

Luas lahan eks HGU yang ada, tambahnya, pada prinsipnya sangat dibutuhkan oleh Pemkab Deliserdang dalam melakukan pembangunan. Termasuk mendukung program strategis nasional (PSN), seperti penambahan lahan untuk ketahanan pangan, fasilitas pendidikan sekolah gratis, hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, kami berharap melalui pertemuan ini, Komisi II bisa membantu meneruskan keluh kesah kami di daerah kepada pemerintah pusat,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung perihal penanganan wilayah terdampak bencana di luar kewenangan Pemkab Deliserdang. Seperti longsor yang terjadi di Sibolangit, dan kondisi-kondisi sungai yang harus mendapat perhatian.

“Saat ini Deliserdang juga terdampak bencana. Ada 19 dari 22 kecamatan yang terdampak banjir dan longsor. Total kerugian mencapai Rp557 miliar, di mana dominasi kerusakan di areal persawahan,” rinci Bupati.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI selaku Ketua Tim, Aria Bima menjelaskan, persoalan tanah yang menyangkut tanah eks HGU sudah masuk persoalan lintas sektoral di kementerian pusat.

“Kami hadir di Sumatera Utara untuk memastikan seluruh proses digitalisasi pertanahan berjalan efektif dan transparan. Persoalan lahan eks HGU PTPN 2 harus mendapat kepastian hukum. Begitu juga pengelolaan aset daerah dan sinkronisasi tata ruang. Semua ini penting untuk menghindari sengketa yang tidak perlu dan mempercepat pembangunan,” tutur Aria Bima.

Menurutnya, sebagai salah satu wilayah dengan dinamika pertanahan yang cukup kompleks, pertemuan antara Pemkab Deliserdang dengan Komisi II DPR RI diharapkan mendapat titik terang antara pemangku kebijakan di Sumatera Utara, khususnya Deliserdang.

“Kami mendapat banyak informasi dari pertemuan ini dan akan menjadi agenda pembahasan dengan Kementerian ATR/BPN agar permasalahan ini tidak semakin berlarut,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto S. iT MM mengungkapkan, dari 62.161,03 Ha total luas HGU PTPN 2 sebanyak 5.873,08 Ha tidak diperpanjang.

“Luas terbesar ada di Deliserdang. Menyusul Serdang Bedagai, Langkat, dan Binjai,” papar Sri Pranoto.

Pranoto mengakui, pengurusan tanah di Deliserdang terbanyak di Sumatera Utara. Sampai Desember 2025, pihaknya menerima rata-rata 311 berkas setiap harinya.

Hadir pula pada pertemuan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi S.Sos MSP, Kepala Subdirektorat Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr Sigit Santoso SSi MAppSc, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Instansi, Kementerian Dalam Negeri, Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Deliserdang, Mahyudanil SST MH dan lainnya. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |