Pura-pura Jadi Pelapor, Ternyata Pelaku Pembunuh Wanita Di Aek Nauli

6 hours ago 6
Sumut

Pura-pura Jadi Pelapor, Ternyata Pelaku Pembunuh Wanita Di Aek Nauli GEDUNG Mapolres Samosir. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SAMOSIR (Waspada.id): Terkait penemuan mayat wanita inisial NS, 32, warga Desa Aek Nauli, Kec. Pangururan, Kab. Samosir oleh warga dalam keadaan tidak bernyawa, Senin (21/7) sekira pukul 15.00 WIB lalu, kini Polres Samosir telah menetapkan satu orang tersangka.

Demikian Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk kepada Waspada.id, Jumat (6/3) di ruang kerjanya. Ia mengatakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Samosir atas ditemukannya jenazah yang diduga ada peristiwa pidana, pihaknya telah melakukan proses penyidikan secara maksimal.

“Dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan, kita mengalami kendala. Korban hilang berkisar 3 bulan sehingga keterangan saksi sangat minim,” katanya.

Walaupun demikian kata Edward, Satreskrim Polres Samosir gunakan scientific investigation untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

“Dan dari hasil uji DNA, ada ditemukan DNA tersangka melekat pada bagian tubuh korban,” ungkap AKP Edward.

Kemarin, Lanjut Edward, setelah melalui seluruh proses tahapan, kita sudah tetapkan tersangka dan sudah diamankan. Saat ini telah kita lakukan penahanan.

“Inisial tersangka MS dan sudah dipersangkakan pasal 338 atau pasal 458 pasal 1, ancaman penjara paling singkat 12 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.

Diterangkan juga, bahwa hubungan korban dengan tersangka tidak ada. Namun, ladang milik tersangka masuk dalam wilayah desa korban.

Ditanyakan, apakah tersangka MS adalah saksi pertama kali yang menemukan korban di dalam tugu, AKP Edward menjawab “iya”.

Sebelumnya pada 22 Juli 2025 AKP Edward menjelaskan, sekira pukul 15.00 WIB, saksi MS sedang membabat batang jagung di ladangnya. Ketika hendak beristirahat di dalam tugu yang terbengkalai yang berada di ladang tersebut, MS membuka pintu tugu dan melihat sesosok mayat di dalam tugu.

“Kemudian ia segera berlari ke perkampungan dan memberi tahu saudari NA, yang kemudian meminta RS menemani MS melapor ke Kepala Desa Aek Nauli, Hongma Sitanggang,” jelas AKP Edward.(id103)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |