Proyek Pengadaan AC DPRD Medan Bermasalah, Saatnya APH Turun Memeriksa

3 hours ago 1

MEDAN (Waspada.id): Proyek pengadaan pendingin ruangan (AC) di gedung DPRD Kota Medan tahun 2023 diduga bermasalah, saatnya aparat penegak hukum (APH) turun untuk memeriksa dugaan korupsi di proyek bernilai belasan hingga puluhan miliar rupiah di masa Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut.

Pengamat publik pun menyebut, penggunaan AC yang diduga tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) di sejumlah ruang komisi DPRD Kota Medan, bukan sekadar persoalan teknis pengadaan barang.

‘’Kasus ini menyeret isu yang lebih serius, yakni lemahnya fungsi kontrol pemerintahan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution saat pengadaan AC tersebut dilakukan ketika ia menjabat sebagai Wali Kota Medan,’’ tegas pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda menjawab Waspada.id, Rabu (4/3/2026).

Dari penelusuran di lapangan, beberapa ruang komisi disebut menggunakan AC bermerek “VKool”, merek yang selama ini dikenal publik sebagai produk kaca film, bukan pendingin ruangan.

Lebih janggal lagi, produk tersebut disebut tidak terdaftar di Kemenperin. ‘’Jika benar demikian, maka terdapat dugaan kuat bahwa barang tersebut tidak memenuhi ketentuan legalitas edar dan standar yang dipersyaratkan untuk produk elektronik,’’ ucapnya.

Ironisnya, lanjut Elfenda, barang itu digunakan di gedung wakil rakyat, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kepatuhan hukum sekaligus pengawas jalannya pemerintahan. ‘’Sangat disayangkan, sekitar 50 anggota DPRD terkesan tidak responsif terhadap situasi ini,’’ ujarnya.

Bahkan ketika Bobby Nasution memimpin Kota Medan, DPRD dinilai sangat patuh kepada wali kota tanpa sikap kritis terhadap sejumlah kebijakan.

Secara administratif, pengadaan barang di lingkungan pemerintah kota berada dalam ekosistem kebijakan dan pengawasan eksekutif, yakni Wali Kota Medan.

Meski DPRD memiliki sekretariat sendiri, sistem pengadaan, pola relasi kontraktor, serta kultur pengendalian anggaran tetap berada dalam orbit kebijakan Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Wali Kota.

Ketika muncul informasi bahwa kontraktor yang memasok barang tersebut juga kerap mengerjakan proyek-proyek bernilai besar di lingkungan Pemerintah Kota Medan, pertanyaan publik menjadi sah: bagaimana proses verifikasi dan pengawasan berjalan?

Apakah tender dilakukan secara terbuka dan kompetitif? Apakah spesifikasi barang diverifikasi sesuai aturan? Ataukah terjadi pembiaran karena kedekatan relasi kekuasaan?

Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, lanjut Elfenda, kepala daerah tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis administratif. ‘’Kepemimpinan bukan hanya soal melahirkan kebijakan besar, tetapi juga memastikan sistem berjalan sesuai hukum,’’ cetusnya.

Elfenda menyebut, jika produk yang tidak terdaftar bisa masuk dan dipasang di gedung resmi negara seperti DPRD, maka hanya ada tiga kemungkinan yakni kelalaian, pembiaran, atau kegagalan sistem pengawasan internal.

Inspektorat daerah yang seharusnya melakukan audit berkala. Unit layanan pengadaan wajib memverifikasi legalitas produk. Pejabat pembuat komitmen harus memastikan barang sesuai spesifikasi kontrak.

‘’Jika seluruh mekanisme itu ada namun tetap lolos, maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan structural,’’ ungkapnya.

Dalam konteks ini, nama Bobby Nasution tidak bisa dilepaskan begitu saja. Sebagai kepala daerah saat itu, ia memegang tanggung jawab moral dan politik atas tata kelola pemerintahan.

Terlebih jika kontraktor yang disebut dalam pemberitaan dikabarkan kerap mendapatkan proyek-proyek strategis pada masa kepemimpinannya.

Berdasarkan penelusuran media sebelumnya, kontraktor tersebut juga dikaitkan dengan proyek “lampu pocong” yang dinilai sebagai proyek gagal.

Sebagai wali kota kala itu, kepemimpinan sejatinya diuji bukan saat proyek berjalan mulus, melainkan ketika muncul dugaan penyimpangan seperti proyek lampu pocong, robohnya kantor Kejaksaan Negeri Medan, serta berbagai temuan proyek multiyears lainnya.

‘’Diamnya pejabat terkait terhadap konfirmasi publik justru memperkuat persepsi adanya sesuatu yang ditutup-tutupi,’’ jelasnya.

Kasus ini bukan semata tentang satu merek AC yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian. Ini menyangkut integritas pengadaan publik di jajaran Pemko Medan pada masa itu.

‘’Ini tentang bagaimana uang pajak rakyat dibelanjakan. Ini tentang apakah hukum berlaku setara atau menjadi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan yang saat itu didukung oleh kekuatan politik pusat,’’ ucapnya.

Yang juga mengherankan, kata Elfenda, bagaimana pengadaan ini bisa lolos dari audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang selama ini dikenal ketat, dan baru terungkap setelah pemberitaan media.

‘’Dugaan penggunaan AC yang tidak terdaftar ini seharusnya segera diaudit secara terbuka. Jika tidak, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: regulasi bisa dinegosiasikan, standar bisa diabaikan, dan fungsi kontrol dapat dilemahkan oleh relasi kuasa,’’ tandasnya.

Kini, Bobby Nasution yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara perlu menjawab secara terbuka: bagaimana sistem pengawasan saat itu berjalan? Siapa yang bertanggung jawab? Apakah ada evaluasi terhadap kontraktor yang disebut-sebut bermasalah?

Tanpa transparansi dan tindakan tegas, kasus ini akan menjadi preseden buruk bahwa pembiaran lebih dominan daripada pengawasan. Dan ketika fungsi kontrol melemah, yang terancam bukan hanya kredibilitas pemerintahan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri, demikian Elfenda Ananda.

Seperti diketahui, dari pemberitaan media sebelumnya, gedung DPRD Medan menggunakan AC produk ilegal. Anehnya, barang asal Guangzhou, ini bisa lolos dan digunakan di sejumlah ruang komisi.

Dari pantauan wartawan, ada beberapa ruang komisi yang menggunakan AC merk VKool, di antaranya ruang komisi 1, 2 dan 3. Padahal, AC ini tidak punya izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dari penelusuran wartawan di lapangan, AC merk VKool ini kabarnya dipasok oleh seorang kontraktor yang cukup punya nama di zaman Bobby Nasution berinisial VinDes.

Tak hanya di DPRD Medan, dari hasil investigasi wartawan, VinDes juga memasok AC merk VKool ke sejumlah tempat di bawah naungan Pemko Medan. Bahkan kabar yang ditemukan wartawan, VinDes kerap bermasalah, seperti proyek gagal lampu pocong.

Namun entah kenapa, Bobby Nasution tetap mempercayainya memegang proyek yang nilainya mencapai belasan atau bahkan puluhan miliar.

“Kabarnya, si kawan (VinDes) ini juga kontraktor yang ikut memegang proyek lampu pocong. Coba abang telusuri,” ujar sumber wartawan yang juga pernah menelusuri kasus VinDes, belum lama ini di Medan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan, Ali Sipahutar mengakui proyek pengadaan AC tersebut pada tahun 2023, saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan.

Namun saat Waspada.id menanya lebih lanjut, Sekwan Ali Sipahutar enggan menjawab. ‘’Nanti kita sampaikan keterangan setelah diskusi dengan staf,’’ ucapnya, Selasa (3/3/2026) malam. Namun keterangan lanjut yang ditunggu Waspada.id hingga Rabu (4/3/2026) belum juga dijawab hingga berita ini diterbitkan.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |