Jakarta, CNBC Indonesia — Kabar Initial Public Offering (IPO) PT Super Bank Indonesia beredar di kalangan pelaku pasar. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun buka suara terkait hal ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan, bocornya prospektus ringkas tersebut tidak sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Terkait dengan Prospektus, merujuk pada Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 nomor 2 ayat a, terdapat larangan bagi pihak2 menyampaikan Prospektus Ringkas sebelum diterimanya pernyataan OJK bahwa Emiten wajib mengumumkan Prospektus Ringkas sesuai dengan Formulir Nomor: IX.A.2-9 lampiran 9 tsb," ungkap Nyoman kepada wartawan, Jumat, (7/11/2025).
Dalam tangkapan layar yang beredar, disebutkan bahwa Super Bank berencana melepas sebanyak-banyaknya 5,2 miliar saham biasa seri A atas nama, dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut mewakili sebanyak-banyaknya 15% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum perdana saham.
Harga penawaran disebut akan berkisar antara Rp500 hingga Rp1.030 per saham. Dengan demikian, total nilai penawaran umum perdana saham ini diperkirakan mencapai maksimal Rp5,36 triliun.
Adapun IPO ini akan dikawal empat penjamin pelaksana emisi efek yaitu Mandiri Sekuritas, CLSA Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas, dan Sucor Sekuritas.
Seiring dengan bocornya Prospektus IPO Superbank, saham Elang Mahkota Teknologi (EMTK) terkerek 8,09% ke level 1.270 hingga akhir sesi I hari ini.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emiten Prajogo Pangestu (CDIA) Patok Harga IPO Rp190 per Saham

3 hours ago
3

















































