Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PT Agrinas Pangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas gudang, gerai, dan lain-lainnya dalam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penandatanganan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDMP.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan pembangunan fisik KDMP akan dijalankan oleh Agrinas Pangan, sedangkan yang bertindak sebagai pengawas, pembinaan, dan evaluasi yakni Kementerian PU.
"Kami dibantu oleh Kementerian PU sebagai supervisi, karena Kementerian Koperasi tidak memiliki kapasitas untuk melalukan hal tersebut," kata Ferry dalam konferensi pers usai penandatanganan, Jumat (7/11/2025).
Foto: Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa dalam MoU ini pihaknya bakal menyediakan desain prototipe untuk pembangunan gerai tersebut. Di mana, fokusnya pada kualitas bangunan.
"Kita akan menyiapkan prototipe saja tentunya dengan Agrinas, karena Agrinas yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya. Dan tentunya, prototipe itu kita akan mengacu kepada kualitas bangunan karena ini bicara sekian puluh ribu koperasi di seluruh Indonesia," ucap Dody.
Dody menjelaskan, karena beberapa kawasan di Indonesia masuk dalam kategori rawan bencana gempa dan erupsi gunung, maka diperlukan bangunan yang tahan gempa dan sebagainya.
"Kami sadari bahwa tidak semua tempat itu mempunyai bahan-bahan yang masuk kategori tahan gempa, jadi nanti akan ada kearifan lokal sana sini dan nanti judgment itu akan di Agrinas sendiri, kami akan hanya mensupervisi," terangnya.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lapor ke Prabowo, Zulhas Sebut Sudah Terbentuk 80.081 Koperasi Desa

4 hours ago
7















































