Pria Penggelap Sepeda Motor Teman Ditangkap Di Kuala

5 hours ago 2
Sumut

16 Oktober 202516 Oktober 2025

Pria Penggelap Sepeda Motor Teman Ditangkap Di Kuala

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id): Polsek Binjai Selatan menangkap MAW, 44, di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (13/10), atas dugaan penggelapan sepeda motor milik temannya.

Korban, Suria Andreansyah, 32, melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Selatan dengan nomor laporan LP/B/88/X/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. Suria mengaku bahwa MAW meminjam sepeda motornya dengan alasan untuk berangkat kerja pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Gunung Karang, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

“Setelah dipinjamkan, pelaku tidak pernah kembali dan tidak bisa dihubungi,” ujar Suria dalam laporannya.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba beserta jajarannya melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Kecamatan Kuala,” jelas Kompol Putra.

Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap MAW di Jalan Binjai-Kuala, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Senin (13/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyatakan bahwa pelaku telah diamankan di RTP Polsek Binjai Selatan dan dijerat Pasal 372 KUHPidana.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |