Presiden Prabowo Hibahkan Lahan Konservasi Gajah Di Aceh

3 months ago 30
Aceh

Presiden Prabowo Hibahkan Lahan Konservasi Gajah Di Aceh Anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh, TA Khalid, Kamis (19/6) memberikan kata sambutan di hadapan Dubes Inggris dan Menhut terkait konflik satwa dan manusia di Kantor Bupati Aceh Tengah, Kamis (19/6). Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH TENGAH (Waspada): Konflik gajah di Aceh mendapat perhatian serius pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto merespon advokasi anggota Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid MM.  Hal ini disampaikan TA Khalid dalam kunjungan Dubes Inggris dan Menhut ke Aceh Tengah, Kamis (19/6).

“Informasi terakhir, Presiden Ptabowo akan menghibahkan hingga 80.000 hektare, jika memang dibutuhkan nantinya,” ungkap TA Khalid.  Ia menjelaskan, komitmen Presiden Prabowo ini berawal dari pertemuannya dengan Raja Charles III di Inggris beberapa waktu lalu, di mana WWF meminta hibah lahan konservasi gajah.  Presiden Prabowo awalnya menawarkan 20.000 hektar dan kini disebut akan mencapai 80.000 hektare.

TA Khalid telah berulang kali menyuarakan masalah konflik gajah dalam rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan dan pejabat KLHK selama empat tahun terakhir.  Perjuangannya antara lain terlihat dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI pada 27 Mei 2021, di mana ia meminta dukungan penyelesaian konflik gajah Aceh.

“Permasalah gajah di Aceh bukan permasalahan kemarin itu sudah bertahun-tahun dan belum pernah diselesaikan, maka pada forum ini saya meminta dukungan pimpinan dan anggota agar penyelesaian konflik Gajah Aceh masuk dalam kesimpulan rapat hari ini”, kata TA Khalid.  Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi KLHK dengan LSM dan masyarakat lokal dalam penanganan konflik gajah.(b07)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |