PPN DTP Habis, Harga Tiket Pesawat JKT-Bali Langsung Mahal Rp300.000?

8 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat yang membeli tiket pesawat domestik kelas ekonomi mulai hari ini, Senin (6/7/2026), kembali membayar harga normal setelah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) resmi berakhir pada 5 Juli 2026. Dampaknya, harga tiket di sejumlah rute langsung kembali naik.

Pantauan CNBC Indonesia di sejumlah platform pemesanan tiket menunjukkan perubahan harga mulai terlihat pada rute-rute favorit. Untuk penerbangan Jakarta-Bali, saat insentif PPN masih berlaku tiket pesawat masih bisa ditemukan mulai sekitar Rp1,1 juta. Kini, harga termurah di rute yang sama umumnya sudah berada di kisaran Rp1,4 jutaan.

Kenaikan juga terjadi pada rute Jakarta-Yogyakarta. Selama pemerintah menanggung PPN, masyarakat masih memiliki banyak pilihan tiket dengan harga di bawah Rp1 juta. Namun mulai hari ini, sebagian besar tiket untuk rute tersebut sudah dibanderol mulai sekitar Rp1,1 juta.

Sedangkan untuk rute Jakarta-Surabaya (JKT-SBY), yang sebelumnya masih banyak dijual di kisaran Rp1 jutaan, bahkan bisa diperoleh di bawah Rp1 juta saat ada promo, kini harga termurah umumnya sudah berada di kisaran Rp1,3 jutaan.

Kenaikan juga terjadi pada rute Jakarta-Padang. Saat pemerintah masih menanggung PPN, tiket pesawat di rute tersebut masih bisa ditemukan mulai sekitar Rp1,3 jutaan. Namun setelah insentif berakhir, harga termurah kini sudah berada di kisaran Rp1,5 jutaan.

Sementara kenaikan harga juga terlihat pada rute Jakarta-Solo. Saat insentif PPN masih berlaku, tiket pesawat masih dapat ditemukan mulai kisaran Rp900 ribuan, apalagi jika mendapatkan promo. Kini, setelah program berakhir, harga termurah di rute tersebut umumnya sudah mulai dari Rp1,1 jutaan.

Kenaikan harga ini terjadi setelah pemerintah menghentikan fasilitas PPN DTP yang selama dua pekan terakhir membuat harga tiket pesawat domestik lebih murah. Dengan berakhirnya program tersebut, komponen PPN kembali dibebankan kepada penumpang sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP 100% untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi selama musim libur sekolah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan insentif tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan penumpang selama masa liburan.

"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Dudy.

Perpanjangan insentif itu dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik mengenai pemberian diskon tarif transportasi untuk stimulus ekonomi selama libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.

Program PPN DTP sendiri bukan pertama kali diterapkan pemerintah. Sebelumnya, insentif serupa telah diberikan sejak 25 April 2026 selama 60 hari sebagai respons atas kenaikan harga tiket pesawat akibat melonjaknya biaya avtur di tengah kenaikan harga energi global.

Selain tiket pesawat, pemerintah juga sempat memberikan berbagai insentif transportasi lain selama libur sekolah, mulai dari diskon 30% tarif kereta api komersial kelas ekonomi, diskon 30% tarif kapal laut penumpang kelas ekonomi hingga 15 Agustus 2026, hingga diskon tarif jasa kepelabuhanan di sejumlah lintasan penyeberangan.

Dengan berakhirnya masa berlaku PPN DTP pada 5 Juli 2026, masyarakat yang membeli tiket pesawat domestik kelas ekonomi mulai hari ini kembali membayar harga normal yang sudah termasuk komponen PPN. Alhasil, harga tiket di sejumlah rute favorit seperti Jakarta-Bali dan Jakarta-Yogyakarta pun kembali bergerak naik dibandingkan saat insentif masih berlaku.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |