Polsek Perbaungan Bekuk Pelaku Curat Bater Residence, Akui Beraksi di 11 TKP

3 hours ago 1
Sumut

12 Maret 202612 Maret 2026

Polsek Perbaungan Bekuk Pelaku Curat Bater Residence, Akui Beraksi di 11 TKP Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Sul, 31, diamankan di Mapolsek Perbaungan setelah diringkus Tim Opsnal Polsek Perbaungan, Polres Sergai, terkait pembobolan rumah di Perumahan Bater Residence, Kecamatan Perbaungan, Kamis (12/3/2026).Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SERGAI (Waspada.id): Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Perumahan Bater Residence, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Seorang tersangka berinisial Sul, 31, diringkus polisi.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Melly Christina Damanik, 35, seorang dokter yang rumahnya dibobol pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Korban pulang kerja dan mendapati rumahnya sudah berantakan. Pintu kamar, pintu tengah serta jendela dapur dalam kondisi terbuka dan diduga telah dirusak,” ujar AKP Japri.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah perhiasan emas serta hardisk CCTV milik korban dilaporkan hilang. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp30 juta dan dilaporkan ke Polsek Perbaungan.

“Pelaku masuk dengan cara merusak dan mencungkil jendela belakang serta memotong teralis menggunakan tang potong, lalu mengambil perhiasan milik korban,” jelasnya.

Barang bukti Honda Vario yang turut diamankan Polsek Perbaungan, Kamis (12/3/2026). Waspada.id/Ist

Berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tri Pranata Purba, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya LPH yang sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain,” kata Kapolsek.

Selain itu, tersangka juga mengaku terlibat pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor KTM rakitan China serta satu potong kaos oblong warna biru.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Perbaungan dan kasusnya masih kami kembangkan,” tegas AKP Japri. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |