Polresta Deliserdang Bongkar Kasus 33 Kg Sabu

8 hours ago 3
Sumut

26 Februari 202626 Februari 2026

Polresta Deliserdang Bongkar Kasus 33 Kg Sabu

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DELISERDANG (Waspada.id): Polresta Deliserdang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika selama dua bulan terakhir, Januari–Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., dan Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (26/2/2026).

Kapolresta mengungkapkan, dalam kurun waktu dua bulan pihaknya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 33.817,22 gram, ganja 4.264 gram, serta 500 butir pil ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 9 tersangka, terdiri dari 7 laki-laki dan 2 perempuan, yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

“Para tersangka rata-rata berperan sebagai kurir dan diduga juga sebagai pengguna. Modus dan barang bukti yang diamankan mengarah pada peredaran aktif di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Hendria Lesmana.

Beberapa pengungkapan menonjol antara lain penangkapan tersangka M, 32, asal Aceh Timur dengan barang bukti 3.032,2 gram sabu, RAS, 25, asal Bener Meriah dengan 6.830 gram sabu, serta PT, 55, asal Kota Binjai dengan 2.117 gram sabu dan 500 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga mengamankan sabu dari sejumlah tersangka lain dengan total puluhan kilogram.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan di atas para tersangka. “Sebagian besar mengaku mendapatkan barang dari luar daerah. Kami terus dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya, seraya mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas narkoba di lingkungannya. (Feri)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |