Polres Sibolga Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

1 month ago 20
FSH, 26, asal Kabupaten Simalungun diamankan pihak Polres Sibolga karena terlibat kasus curanmor. Waspada/ist FSH, 26, asal Kabupaten Simalungun diamankan pihak Polres Sibolga karena terlibat kasus curanmor. Waspada/ist

SIBOLGA (Waspada) :Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Senin (10/3).

Tersangka pelaku yang ditangkap berinisial FSH, 26, asal Kabupaten Simalungun. Ia dibekuk di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil oleh Tim Opsnal Polres Sibolga pimpinan IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM bersama Tim Polsek Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BB 6183 NM, fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor, serta kunci sepeda motor.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasi Humas AKP Suyatno membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (12/3), dan menjelaskan kronologis penangkapannya.

Kata Suyatno, bahwa penangkapan tersangka FSH itu bermula ketika ada seorang warga bernama Rasman Marbun melapor ke Sentra Pelayanan Polres Sibolga yang menyebut sepeda motornya Yamaha Vision Nomor Polisi BB 6183 NM hilang dari area parkir RSU FL Tobing pada Senin (10/3) sekira pukul 04.00 Wib.

“Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/37/III/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, yang diteruskan dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga,” ujarnya.

Kemudian, pada Senin (10/3) sekitar pukul 17.30 WIB, kata Suyatno, Tim Opsnal dipimpin oleh IPTU Pasma Pasaribu pun menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.

“Dan, berdasarkan informasi tersebut, pelaku yang juga diketahui mencuri minyak milik warga setempat telah diamankan oleh warga,” sebutnya.

Selanjutnya, Tim Polres Sibolga pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Manduamas.

“Tersangka yang diketahui berinisial FSH, 26, asal Kabupaten Simalungun, kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BB 6183 NM, fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor, serta kunci sepeda motor.

“Polres Sibolga saat ini terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres Sibolga Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

Polres Sibolga Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |