Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara didampingi Waka Polres Kabag Ops dan Kasat Reskrm dalam pres release capain tahun 2025 di Mapolres setempat, Rabu (31/12).(Waspada.id/Muji Burrahman)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
NAGAN RAYA (Waspada.id): Polres Nagan Raya berhasil menyelesaikan 79,26 persen kasus kriminal yang ditangani sepanjang tahun 2025. Sebanyak 149 dari total 188 kasus berhasil diselesaikan, dengan cakupan menangani berbagai jenis kejahatan mulai dari kasus konvensional hingga kejahatan transnasional.
Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., dalam Press Release Tahunan Tahun 2025 yang berlangsung di Mapolres Nagan Raya, Rabu (31/12). Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres serta pers dari berbagai organisasi media seperti PWI, SWI, AWAN, ASWIN, dan Mitra Mabes.
“Penyerahan hasil kinerja ini merupakan bentuk keterbukaan institusi Polri kepada publik,” ujar AKBP Benny.
Berdasarkan penjelasannya, penanganan perkara meliputi 30 kasus konvensional (27 persen diselesaikan), 1 kasus yang merugikan negara (33 persen diselesaikan), 7 kasus pelanggaran HAM (64 persen diselesaikan), 9 kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak (PPA) (53 persen diselesaikan), serta 1 kasus kejahatan transnasional yang mengalami penurunan sekitar 2 persen.

Di bidang narkoba, Sat Reskrim Narkoba Polres Nagan Raya mengungkap 47 kasus peredaran narkoba. Sebanyak 33 kasus selesai tahap II, 5 kasus mendapatkan SP3 melalui Restorative Justice, 5 kasus dalam tahap penyidikan, dan 4 kasus tahap I. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 155,77 gram dan ganja seberat 8.445,84 gram, dengan 64 tersangka (62 laki-laki dan 2 perempuan). “Kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.195 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Keberhasilan tersebut, kata AKBP Benny, tidak terlepas dari kerja keras personel, dukungan masyarakat, dan rekan media. “Sinergi ini akan terus kami perkuat dalam upaya memerangi narkoba di wilayah Nagan Raya,” tambahnya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas mencatat penanganan 74 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 72 kasus (97,30 persen) telah diselesaikan dan 2 kasus masih dalam tahap penyidikan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 21 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, 79 orang luka ringan, serta kerugian material sebesar Rp76.600.000.
“Ke depan, Polres Nagan Raya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan, serta meningkatkan langkah-langkah pencegahan demi mewujudkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup AKBP Dr. Benny Bathara.(id83)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































