
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGSA (Waspada): Kepolisian Resor Langsa menerima penyerahan senjata api ilegal jenis laras panjang dan laras pendek dari warga di Wilayah Hukum Polres Langsa, sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Langsa, Kamis (8/5).
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, Jumat (9/5) menjelaskan, penyerahan ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa dipimpin Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, S.H., M.H., beserta anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Langs.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dimana, sambungnya, Kamis, 08 Mei 2025 sekitar pukul 14:00 Wib, bertempat di Polres Langsa, seorang warga yang tinggal di Wilayah Hukum Polres Langsa menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitan, yakni satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek.
Selain itu, turut diserahkan pula sejumlah amunisi, antara lain 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.
“Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa pada Sabtu, 03 Mei 2025,” ujarnya.
Saat itu, ungkap Kapolres Langsa, anggota Sat Intelkamas menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Informasi tersebut akhirnya membawa kepada penyerahan senjata api dan amunisi oleh warga tersebut pada tanggal 08 Mei 2025.
Kapolres Langsa, menyatakan bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api.
“Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ujar Mughi Prasetyo.
Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan. “Kita terus melakukan upaya penggalangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.
Kapolres Langsa mengingatkan bahwa kemungkinan masih ada senjata api dan amunisi ilegal lainnya yang belum ditemukan. Oleh karena itu, Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi.
“Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi dan mengurangi kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di wilayah tersebut.
“Penyerahan senjata api ini pun menandai keberhasilan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Ke depan, diharapkan kesadaran ini terus berkembang di masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tukasnya. (b13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.