Polres Humbahas Ikuti Audit Kinerja Tahap II Di Samosir

3 hours ago 1
Sumut

22 Oktober 202522 Oktober 2025

Polres Humbahas Ikuti Audit Kinerja Tahap II Di Samosir JAJARAN Polres Humbahas foto bersama di sela audit kinerja Tahap II TA 2025 oleh Itwasda Poldasu. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id) Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) ikuti kegiatan audit kinerja Tahap II tahun anggaran (TA) 2025 dipusatkan di Aula Polres Samosir, Rabu (22/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty serta Pejabat Utama (PJU) Polres Humhahas, para Kapolsek jajaran, serta personel terkait.

Kapolres AKBP Arthur Sameaputty menyampaikan bahwa kegiatan audit kinerja itu digelar oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Poldasu sebagai bagian dari agenda rutin pengawasan dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab satuan kewilayahan di jajaran Poldasu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan sarana penting untuk memastikan seluruh program kerja dan penggunaan anggaran di lingkungan Polres Humbahas berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan audit yang mencakup pemeriksaan terhadap aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian tugas kepolisian.

“Kegiatan audit ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas, agar kinerja organisasi semakin optimal dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.

Ditambahkan, melalui kegiatan audit kinerja dari Itwasda Polda Sumut, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Polres Humbahas dapat semakin tertib administrasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok kepolisian. (id62)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |