Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BINJAI (Waspada.id): Barak-barak yang digunakan sebagai sarang narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, digerebek dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Satres Narkoba Polres Binjai pada Senin (19/1/2026) pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menemukan beberapa barang bukti meskipun tidak ada penghuni yang ditemukan saat lokasi dikunjungi. Barang bukti yang diamankan antara lain 3 alat hisap sabu, 2 mancis, 8 plastik klip kosong, dan 3 pipet sekop.

Pembongkaran dan pembakaran dilakukan mengingat barak tersebut sudah berulangkali menjadi objek penertiban karena digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan sarang-sarang narkoba di wilayah hukumnya.(id25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































