Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu Di Bener Meriah

1 day ago 5
Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu Di Bener Meriah Dua pengguna Sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah. (Waspada/ist).

REDELONG (Waspada) : Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, bekuk dua pelaku pengguna narkoba.

Melalui siaran tertulis kepada Waspada Selasa (11/3), penangkapan yang dipimpin AKP Roby Afrizal tersebut berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Dua orang pria diamankan dalam operasi tersebut beserta sejumlah barang bukti, Senin (10/3), sekitar pukul 00:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi pada Senin (10/3) sekitar pukul 00.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, dua tersangka berinisial FY, 33, dan HA, 42, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bener Meriah. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu Di Bener Meriah

Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu Di Bener Meriah

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |