Polisi Sibolga Ungkap Kasus Curas, 2 Tersangka Dan Barang Bukti Diamankan

4 hours ago 1
Sumut

24 September 202524 September 2025

Polisi Sibolga Ungkap Kasus Curas, 2 Tersangka Dan Barang Bukti Diamankan Dua tersangka dan barang bukti. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIBOLGA (Waspada.id): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku diamankan pada Rabu (24/9) sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Sebelumnya kedua pelaku melakukan pencurian mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor PT. Pelindo Sibolga, yang beralamat di Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak PT. Pelindo mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp32.985.000.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Yuna H. Gultom, SH, MH menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Saat itu, pelapor tengah beristirahat di Kantor PT. Pelindo Sibolga. Pelapor kemudian diberitahu oleh salah satu rekan kerja bahwa telah terjadi pencurian.

Salah satu saksi, Rahmad Sugondo, yang saat itu sedang patroli, melihat tumpahan solar di sekitar tangki bio solar serta melihat dua orang laki-laki berlari menjauh dari lokasi. Keduanya meninggalkan 7 jerigen berisi solar dan 1 jerigen kosong sebelum akhirnya melarikan diri. Saksi kemudian berteriak “Pencuri, pencuri”, namun para pelaku berhasil kabur dari tempat kejadian, jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin oleh Ipda Inal Tanjung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku. Kedua tersangka berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari TKP, yakni di Jl. Horas Arah Laut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sibolga Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (Tengku)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |