Oleh: Farid Wajdi
Ramadan mengubah ritme hidup jutaan keluarga. Waktu makan bergeser, pola tidur menyesuaikan, energi dikelola dengan disiplin spiritual.
Dalam lanskap seperti ini, kebijakan publik yang menyentuh kebutuhan dasar, termasuk pangan, tak bisa berjalan dengan pola rutin.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki ruang perdebatan ketika pemerintah memastikan penyalurannya tetap berlangsung selama Ramadan dengan empat skema penyesuaian, seperti dilaporkan CNN Indonesia (7 Februari 2026).
Secara administratif, keputusan tersebut konsisten dengan tujuan program. Badan Gizi Nasional (BGN) menilai intervensi nutrisi harus berkelanjutan, sebab kebutuhan gizi anak tidak berhenti oleh siklus ibadah.
Anak dari keluarga rentan tetap memerlukan asupan protein, zat besi, dan energi seimbang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 2023) mencatat program makan sekolah berkontribusi terhadap konsentrasi belajar dan daya tahan tubuh, terutama pada kelompok ekonomi bawah.
Namun relevansi MBG selama Ramadan tidak dapat dijawab hanya dengan argumen teknokratis. Relevansi berarti kesesuaian antara tujuan kebijakan dan konteks sosial penerima manfaat. Di sinilah diskursus menjadi kompleks.
Dari sisi kesehatan, MBG tetap relevan. Puasa tidak identik dengan penurunan kebutuhan nutrisi, melainkan pergeseran waktu konsumsi.
Pakar gizi Hardinsyah (2024) menjelaskan pola sahur dan berbuka yang seimbang justru penting bagi anak usia sekolah agar kadar glukosa stabil dan aktivitas belajar tidak terganggu. Artinya, intervensi gizi masih memiliki tempat, selama distribusi dan komposisi menyesuaikan ritme Ramadan.
Dari sisi sosial-keagamaan, relevansi menjadi relatif. Distribusi makanan pada siang hari di wilayah yang mayoritas berpuasa dapat memunculkan ketidaknyamanan simbolik.
Beberapa sekolah di Tarakan, seperti diberitakan Koran Kaltara (2026), memilih berhati-hati agar tidak memicu polemik. Di Aceh, Ketua MPU mengimbau penyesuaian serius terhadap operasional MBG selama Ramadan, sebagaimana dimuat Waspada.id dan Bontangku (2026).
Seruan tersebut berangkat dari pertimbangan menjaga kekhusyukan ibadah dan sensitivitas lokal.
Menolak MBG Selama Ramadan
Pendapat yang menolak MBG selama Ramadan umumnya bertumpu pada tiga argumen utama. Pertama, argumen efektivitas. Kritikus mempertanyakan apakah makanan yang dibagikan benar-benar dikonsumsi sesuai standar gizi atau justru terbuang.
Media Selayar (Januari 2026) menyoroti potensi pemborosan bila paket dibagikan pada jam puasa tanpa mekanisme penyimpanan yang aman. Dalam kebijakan publik, efektivitas bukan soal niat baik, melainkan dampak nyata. Jika tingkat konsumsi aktual rendah, relevansi program perlu dievaluasi.
Kedua, argumen simbolik dan etis. Sebagian kalangan menilai pembagian makanan pada siang hari berpotensi mengganggu suasana spiritual, terutama bagi siswa yang sedang belajar mengendalikan diri.
Perspektif ini bukan menolak gizi, melainkan mengingatkan pentingnya keselarasan kebijakan dengan nilai kolektif. Dalam masyarakat religius, simbol memiliki bobot sosial yang kuat.
Ketiga, argumen fleksibilitas anggaran. Ada suara yang menyarankan alokasi sementara dalam bentuk lain, seperti bantuan bahan pokok atau dukungan berbuka sehat berbasis keluarga.
Saran polos seorang siswi SD yang dimuat Satuju.com (2026), mengusulkan bantuan uang untuk membeli takjil, menggambarkan persepsi penerima manfaat. Walau gagasan tersebut problematis dari sisi akuntabilitas, ia menandakan kebutuhan pendekatan yang lebih kontekstual.
Di sisi lain, penolakan total terhadap MBG selama Ramadan juga menyimpan risiko. Penghentian satu bulan penuh dapat memutus kontinuitas intervensi gizi, terutama bagi anak yang bergantung pada program tersebut.
Studi Global School Meals Coalition (2022) menunjukkan gangguan intervensi makan sekolah berdampak pada asupan protein kelompok rentan. Ramadan tidak selalu identik dengan perbaikan kualitas nutrisi; banyak keluarga justru mengonsumsi makanan tinggi gula dan lemak saat berbuka.
Konsistensi Program dan Adaptasi Lokal
Analisis kebijakan publik mengajarkan pentingnya keseimbangan antara konsistensi program dan adaptasi lokal. Elinor Ostrom (2010) menekankan tata kelola polisentris, memberi ruang keputusan pada tingkat lokal untuk meningkatkan legitimasi dan efektivitas.
Pendekatan ini relevan bagi MBG. Empat skema yang disiapkan BGN dapat menjadi kerangka umum, sementara detail implementasi disesuaikan oleh daerah bersama sekolah dan orang tua.
Isu relevansi juga terkait komunikasi publik. Narasi yang berkembang sering terfokus pada “MBG tetap dibagikan saat puasa” tanpa penjelasan teknis mengenai penyesuaian.
Dalam teori komunikasi risiko, Covello (2011) menjelaskan kurangnya informasi transparan memperbesar resistensi. Pemerintah perlu membuka data konsumsi aktual, survei kepuasan, serta evaluasi kualitas distribusi selama Ramadan.
Apakah kebijakan ini tepat? Tepat jika memenuhi tiga syarat: adaptif, transparan, dan partisipatif. Adaptif berarti waktu distribusi mendekati jam pulang sekolah atau menjelang berbuka.
Transparan berarti data efektivitas dipublikasikan. Partisipatif berarti tokoh agama, komite sekolah, dan orang tua dilibatkan dalam perumusan teknis.
Kritik terhadap MBG selama Ramadan tidak layak dipandang sebagai perlawanan terhadap negara. Ia bagian dari dinamika demokrasi. Jürgen Habermas (1996) menyebut ruang publik sebagai arena diskursus rasional. Polemik memberi peluang memperbaiki desain kebijakan agar lebih responsif.
Relevansi MBG pada bulan puasa tidak dapat ditentukan secara hitam-putih. Ia relevan dari perspektif kesehatan dan perlindungan sosial, namun membutuhkan sensitivitas kultural dan evaluasi efektivitas. Penolakan yang muncul mencerminkan kebutuhan akan penyesuaian, bukan sekadar resistensi.
Ramadan mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani. Kebijakan yang matang mampu merawat keduanya sekaligus.
MBG dapat tetap berjalan tanpa mengusik nilai spiritual, asalkan pendekatannya berbasis dialog, data, dan empati sosial. Kritik yang hadir bukan ancaman, melainkan kompas untuk memastikan program benar-benar bermanfaat dan diterima dengan lapang.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































