2 Petani Di Tapsel Ditangkap Karena Kantongi Sejumlah Paket Ganja

3 hours ago 4
Sumut

19 Februari 202619 Februari 2026

2 Petani Di Tapsel Ditangkap Karena Kantongi Sejumlah Paket Ganja Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Polsek Batang Angkola. (Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPSEL (Waspada.id): Dua orang petani asal Kecamatan Tano Tombangan (Tantom) Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, T, 34, dan HN, 40, ditangkap personel Polsek Batang Angkola saat memperbaiki ban sepeda motor di Kelurahan Sayur Matinggi.

“Penangkapan berawal dari laporan warga tentang dua pria naik kereta diduga membawa ganja dari Mandailing Natal (Madina) ke wilayah Tapanuli Selatan,” kata Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, Rabu (18/2/2026).

Informasi itu langsung ditindak lanjuti dengan menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gustra Yadi ke lapangan. Kemudian melakukan pemantauan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut yang belakangan diketahui berinisial T, warga Desa Aek Uncim, Kecamatan Tantom Angkola. darinya ditemukan dua bungkus plastik berisi total 14 paket kecil daun ganja kering.

Berdasarkan pengakuan T, ganja tersebut dibeli bersama rekannya HN. Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap HN di bengkel tambal ban yang tak jauh dari lokasi pertama, saat keduanya tengah memperbaiki ban sepeda motor yang mengalami kebocoran.

“Kedua pelaku mengaku berangkat dari Tantom Tapsel menuju Sihepeng Madina untuk membeli ganja. Dalam perjalanan pulang, ban motor yang mereka gunakan bocor dan di situlah petugas kami melakukan penangkapan,” terang Kapolsek Batang Angkola.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bungkus rokok yang masing-masing berisi enam dan delapan paket kecil daun ganja kering, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp52.000, satu sepeda motor tanpa TNKB.

Tersanga berikut barang bukti diboyong ke Polsek Batang Angkola untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan. (id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |