Polda Sumut Tangkap Dua Kurir SS Saat Transaksi Di Parkiran Rumah Sakit

5 hours ago 1
Medan

18 Maret 202618 Maret 2026

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir SS Saat Transaksi Di Parkiran Rumah Sakit Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Andy Arisandi. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berikut menangkap dua tersangkanya di Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka berinisial MF, 33, dan KS, 33, warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan saat transaksi narkoba di parkiran Rumah Sakit Bidadari, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi di Medan, Rabu (18/3/2026) mengatakan, penangkapan dilakukan dengan cara undercover buy (penyamaran sebagai pembeli).

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu seberat 1 kilogram di wilayah Langkat,” ujar Andy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah berulang kali melakukan transaksi narkoba di lokasi serupa, yakni di area parkiran rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka, lokasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mencurigakan.

Dalam kasus itu tersangka menawarkan sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan harga Rp190 juta kepada calon pembeli.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.(id146)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |