Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu

13 hours ago 2
Headlines

DIREKTUR Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Calvin Simanjuntak. Waspada/Ist DIREKTUR Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Calvin Simanjuntak. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Dua tersangka diduga sindikat peredarannya ditangkap, saat ini kasusnya masih dalam pengembangan.

Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Calvin Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (2/5) menyebutkan, sindikat tersebut memanfaatkan salah satu aplikasi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu-sabu ke Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu

IKLAN

Pengungkapan dilakukan, Senin (28/4) sekira pukul 16:30 Wib. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Medan, saat seorang wanita berinisial CS, 48, hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Kompleks Tasbih I Blok SS, yang dijadikan tempat pengemasan sabu-sabu.

Di Tasbih diamankan pria berinisial TF, 47, warga asal Aceh dan ditemukan 39 kg sabu- sabu siap edar, mesin vacum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” sebut Calvin.

Barang bukti lain yang diamankan, satu unit mobil Xpander hitam, enam HP dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.

“Jaringan ini terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” kata dia.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |