
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap wartawan di sejumlah media nasional.
Menurutnya, para jurnalis telah berjasa besar dalam menjaga demokrasi melalui penyediaan informasi akurat dan konten berkualitas, namun kini justru menghadapi ketidakpastian masa depan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Saya sangat prihatin melihat banyak wartawan kehilangan pekerjaan. Mereka selama ini menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pers berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Okta, Jumat (2/5/2025).
Salah satu momen yang menjadi sorotan publik adalah viralnya video pamitan dari seorang pembawa acara berita di salah satu televisi swasta nasional.
Program yang ia pandu selama 12 tahun akhirnya harus berhenti karena media tempatnya bekerja mengalami kesulitan finansial dan terancam PHK.
Menurut Okta, situasi ini bukan kasus tunggal. Banyak media nasional, baik televisi, cetak, maupun daring, menghadapi tekanan berat akibat menurunnya pendapatan dan pergeseran belanja iklan ke platform digital. Akibatnya, langkah efisiensi hingga PHK besar-besaran menjadi opsi yang sulit dihindari.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan hanya wartawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi kualitas informasi publik dan demokrasi kita juga akan terancam,” tandasnya.
Okta juga menyoroti ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital.
Ia menyebutkan media konvensional harus tunduk pada banyak aturan serta menanggung biaya produksi tinggi, sementara platform digital menikmati keleluasaan namun tetap bisa meraup keuntungan besar.
“Ketidakadilan inilah yang membuat banyak media konvensional tertekan dan akhirnya terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK. Isu ini juga sedang dibahas secara serius Komisi I melalui panitia kerja (Panja) RUU Penyiaran. Kita ingin menciptakan regulasi yang adil dan setara bagi seluruh pelaku industri penyiaran di era digital,” jelas Okta.
Momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, menurut Okta, harus juga menjadi pengingat bahwa wartawan adalah pekerja yang layak dilindungi dan diapresiasi hak-haknya.
“Saya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri, untuk menjadikan Hari Buruh sebagai refleksi bahwa wartawan pun butuh perlindungan dan keberpihakan di tengah risiko adanya potensi PHK massal di sektor ini,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Okta mengapresiasi langkah cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang merespons tuntutan buruh dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Ia menilai inisiatif ini sangat penting untuk mengonsolidasikan kebijakan ketenagakerjaan dan membuka peluang kerja baru bagi korban PHK dari berbagai sektor, termasuk wartawan.
“Satgas PHK akan sangat strategis untuk menjaga harapan pekerja di tengah gelombang disrupsi industri. Kita harap keberadaan satgas ini bisa maksimal untuk melindungi nasib para pekerja,” tutup Okta.(J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.