
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi diduga tempat permainan judi ketangkasan batu goncang di Yanglim Plaza, Keluarahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area. Hasil dari pemeriksaan polisi, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Mereka terdiri penyelenggara dan pemain,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon kepada Waspada, Jumat (2/5).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang lokasi food court Yanglim Plaza yang diduga sebagai tempat permainan judi ketangkasan batu goncang dengan berhadiah emas.
Kemudian pada Rabu (30/4) sekira pukul 22:00 Wib, Subdit III Jahtanras Polda Sumut dipimpin Kasubdit III melakukan penindakan.
Di lokasi tersebut tim menemukan dua orang pemain mendapatkan hadiah emas serta orang-orang yang sebagai panitia penyelenggara, kemudian tim mengamankan para panitia penyelenggara dan pemain serta barang bukti di tempat dan memboyong ke Mapolda Sumut.
Adapun cara permainan ketangkasan batu goncang dengan cara para pemain membeli kupon kepada penyelenggara atau SPG batu goncang dengan harga bervariasi, mulai Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp30 ribu dan Rp50 ribu.
Selanjutnya penyelenggara/penyanyi melantunkan lagu-lagu sekaligus menggoncang dan membacakan angka yang keluar.
Para pemain memerhatikan angka pada kupon yang dibeli, apabila angka-angka di kupon seluruhnya sudah sesuai dan dibacakan oleh pekerja penyelenggara, maka orang tersebut dinyatakan sebagai pemenang.
Siti Rohani mengatakan, saat penggerebekan ada lebih 10 orang diamankan, tetapi yang lainnya dinyatakan tidak terbukti, sehingga dipulangkan. Sedangkan 10 ditahan karena terbukti sebagai penyelenggara dan pemain judi ketangkasan.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.