Plt Kadisdikbud Palas Tidak Pernah Perintahkan Kasek Tolak Langganan Koran

4 hours ago 1
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist) Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada): Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padanglawas (Palas) mengatakan tidak pernah memerintahkan kepala sekolah (Kasek) menolak berlangganan koran.

Demikian disampaikan M. Syahdin Daulay, S.Pd, M.Si kepada wartawan, Kamis (13/3), ketika dikonfirmasi terkait polemik yang terjadi, bahwa atas perintah Kadis, Kasek SD dan SMP tolak kerja sama berlangganan koran.

Menurut Syahdin, ia tidak memerintahkan menolak kerja sama langganan koran, tetapi mengingat pengalaman tahun 2024, dimana saat membuat laporan pertanggungjawaban, langganan koran tidak bisa dibuktikan.

Di sisi lain banyak diantara koran yang masuk ke sekolah yang isinya tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

Sehingga dalam rapat dengan para kepala sekolah saat itu disarankan supaya lebih bijak dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Sementara menyangkut adanya setoran dari Kepala Sekolah SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas, diduga menjadi penyebab penolakan kerja sama berlangganan, karena sudah menyetor biaya pengamanan wartawan.

Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumut, menolak kerja sama langganan koran diduga karena sudah setor biaya pengamanan wartawan kepada salah satu organisasi profesi wartawan lokal.

Dikatakan, di Kabupaten Padanglawas ada 195 Sekolah Dasar (SD), 181 SD negeri, dan 14 sekolah SD swasta. Sedang 38 SMP, dimana 34 SMP negeri dan 4 SMP swasta.

Bagaimanapun, kata Syahdin, dalam waktu dekat akan memanggil para kepala sekolah, terutama ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S). Sekaligus meminta penjelasan terkait setoran kepala sekolah kepada organisasi wartawan lokal, katanya.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Plt Kadisdikbud Palas Tidak Pernah Perintahkan Kasek Tolak Langganan Koran

Plt Kadisdikbud Palas Tidak Pernah Perintahkan Kasek Tolak Langganan Koran

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |