Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tindak Tegas SPBU Pangkalan Susu

7 hours ago 2
EkonomiSumut

27 Maret 202627 Maret 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tindak Tegas SPBU Pangkalan Susu

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGKAT (Waspada.id): Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menanggapi pemberitaan media terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di SPBU 14.208.153 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas layanan dan penyaluran energi yang tepat sasaran, Pertamina telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan, terdapat beberapa aspek operasional yang perlu dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi pengawasan maupun sarana dan fasilitas pendukung.

“Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengambil tindakan tegas berupa penghentian penyaluran BBM ke SPBU tersebut hingga seluruh aspek operasional dinyatakan memenuhi standar yang berlaku,” tegasnya, Jumat (27/3).

Selain itu, lanjutnya, Pengelola SPBU diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh dalam jangka waktu yang ditetapkan, termasuk penguatan implementasi prosedur operasional. Apabila tidak dipenuhi, akan dilakukan evaluasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertamina akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik serta penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Informasi mengenai seluruh layanan Pertamina dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertamina_sumbagut dan @mypertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut. (id09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |