
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPTENG (Waspada.Id): Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) menunda aksi unjuk rasa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Aksi demonstrasi yang semula dijadwalkan pada hari ini, Senin, (1/9) akhirnya batal digelar setelah pihak Permak melakukan pertemuan dengan pihak Polres Tapteng, di Lapangan Futsal Pintu Bosi, Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu, (31/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam pertemuan yang dipimpin Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi didampingi sejumlah pejabat utama itu, mencapai kesepakatan, di mana massa Permak sepakat untuk menunda aksi unjuk rasa mereka.
Sedangkan dari pihak Permak, hadir Ketua Umum Maslan Simanjuntak beserta para koordinator massa, termasuk Rinto Ali Murtopo Purba, Supriadi Simamora, dan beberapa koordinator aksi lainnya. Sebanyak 70 orang anggota Permak juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Permak Maslan Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kapolres Tapteng dan jajarannya. Ia menegaskan bahwa Permak adalah organisasi yang dibentuk dari dana masyarakat dan tidak memiliki kepentingan tersembunyi.
Sementara itu, Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa silaturahmi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan enam koordinator Permak terkait rencana aksi unjuk rasa.
“Pada prinsipnya, kami dari Polres Tapanuli Tengah mendukung setiap warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar AKBP Wahyu.
Namun, ia menegaskan bahwa penundaan aksi ini adalah kesepakatan bersama, yang diputuskan tanpa adanya intimidasi dari pihak kepolisian. Kapolres meminta penundaan dilakukan untuk memberikan waktu kepada kepolisian untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait yang menjadi tuntutan aksi.
Sebagai bentuk dukungan, Kapolres Tapteng menyatakan keseriusan pihaknya dalam memfasilitasi tuntutan Permak yang telah disampaikan dalam surat pemberitahuan.
AKBP Wahyu juga telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan DPRD dan Inspektorat Kabupaten Tapteng guna mempersiapkan jawaban atas tuntutan tersebut.
Menanggapi pernyataan Kapolres, Ketua Umum Permak Maslan Simanjuntak menerima keputusan untuk menunda aksi. “Saya mewakili masyarakat yang hadir mengucapkan terima kasih atas respons Kapolres Tapteng. Kami akan menunda unjuk rasa dan akan melaksanakannya pada Senin, 29 September 2025,” kata Maslan.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga belum menerima surat pemberitahuan dari pihak lain yang berencana melakukan aksi unjuk rasa.(id61)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.