Aktivis sosial dan politik dari Medan Utara, Saharuddin, mendesak Polda Sumut segera memeriksa 39 P3MI di Kota Medan, buntut perdagangan orang yang disinyalir masif dan terorganisir. Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Aktivis sosial dan politik dari Medan Utara, Saharuddin, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) segera memeriksa 39 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kota Medan, buntut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disinyalir masif dan terorganisir.
‘’Polda Sumut diminta segera memeriksa 39 P3MI yang ada di Kota Medan. Ini langkah maju untuk membongkar sindikat perdagangan orang yang dsinyalir masif dan terorganisir. Polisi dapat membuka tabir sindikat tersebut,’’ tegas Saharuddin kepada Waspada.id, Kamis (22/1/2026) malam.
Diketahui, Sekretariat Daerah Kota Medan menerbitkan surat Nomor 400.9.8/0737 tanggal 21 Januari 2026 tentang daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Ada 39 daftar P3MI di Kota Medan dalam surat yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kota Medan ditandatangani Sekda Wiriya Alrahman tersebut, yakni:
- PT. Adila Prezkifarindo Duta Jl. Turi
- PT. Bina Kridatama Lestari Jl. Setia Luhur
- PT. Genta Karya Sejahtera Jl. T. Amir Hamzah
- PT. Karyatama Mitra Sejati Jl.William Iskandar
- PT. Okdo Harapan Mulia Jl. Setia Budi
- PT. Berkat Sukses Makmur Sejahtera Jl. Sunggal
- PT. Sukma Karya Sejati Jl. Gaperta
- PT. Wira Kreasi Usaha Jl. TB Simatupang
- PT. Mardel Anugerah Internasional Jl. Gaperta
- PT. Satria Parang Tritis Jl. Gaperta
- PT. Sahara Fajarindo Corporation Jl. Kangkung
- PT. Duta Wibawa Manda Putra Jl. Durung
- PT. Pangeran Putra Sejahtera Jl. Sunggal
- PT. Sejahtera Eka Pratama Jl. Panglima Denai
- PT. Balanta Budi Prima Jl. Gatot Subroto
- PT. Sudinar Artha Jl. Gatot Subroto
- PT. Adhi Makmur Oenggoel Insani Jl. Gaperta
- PT. Isti Jaya Mandiri Jl. Amaliun
- PT. Sukses Mandiri Utama Jl. Eka Rasmi
- PT. Jafa Indo Corpora Jl. Sunggal
- PT. Ceger Sari Buana Jl. Gatot Subroto
- PT. Al Wihdah Jaya Sentosa Jl. Beo
- PT. Andalan Mitra Prestasi Jl. Merak
- PT. Timuraya Jaya Lestari Jl. Kapiten Purba
- PT. Anugerah Diantas Jl. Yos Sudarso
- PT. Ficotama Bina Trampil Jl. Setia Luhur
- PT. Putra Bagas Mandiri Jl. Brigjen Zein Hamid
- PT. New Comer Jl. Melati Raya
- PT. Pangeran Putra Sejahtera Jl. HM Yamin
- PT. Tekad Jaya Abadi Jl. Sempurna
- PT. Okdo Harapan Mulia Jl. Durung
- PT. Wira Karitas Jl. Kapten Sumarsono
- PT. Bina Kridatama Lestari Jl. Abdul Hamid
- PT. Bina Kridatama Lestari Jl. Raya Menteng
- PT. Bina Kridatama Lestari Jl. Djamin Ginting
- PT. Pamor Sapta Dharma Jl. Ngumban Surbakti
- PT. Pamor Sapta Dharma Jl. Bumi Seroja Permai
- PT. Iin Era Sejahtera Jl. Megawati
- PT. Lombok Putra Pratama Jl. Letda Sudjono.
Dalam kesempatan itu, Saharuddin juga meminta pimpinan DPRD Medan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sehingga pihak terkait juga didesak untuk membuka informasi dan data rinci pekerja migran yang sudah dikirim ke negara tujuan.
‘’Berapa jumlah yang sudah dikirim, bagaimana laporan kondisi mereka masing-masing apakah benar-ebnar dipekerjakan sesuai dengan perjanjian kerja diawal atau ada penyimpangan, lalu bagaimana upaya pengawasan dari hulu ke hilir baik oleh pemerintah, dan pihak berwenang,’’ cetusnya.
Saharuddin berharap RDP itu dapat membuka informasi seuas-luasnya serta menjadi diskusi serta evaluasi yang kongkrit dan solutif untuk menjawab masalah sosial dan masalah hukum yang timbul.
‘’Kami tidak mau masalah ini hanya diselesaikan dengan sesederhana ini tanpa ada jerat hukum bagi perusahaan yang melanggar regulasi dan HAM,’’ tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Medan dan Balai Kota Jl. Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (21/1/2026).
Aksi itu dilakukan untuk menuntut pengusutan tuntas kasus TPPO yang menimpa NA, 17, warga Kota Medan. Kasus yang menimpa NA tersebut dinilai terjadi akibat minimnya lapangan pekerjaan di Kota Medan.
Korban NA berangkat ke Riau dengan harapan bekerja sebagai pelayan kafe. Namun setibanya di sana, korban justru tidak dipekerjakan dan diduga hendak diperjualbelikan kepada pria hidung belang.
‘’Kondisi ini mencerminkan lemahnya peran Pemko Medan dalam menyediakan peluang kerja yang layak bagi warganya,’’ tandas Saharuddin.(id96)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































