Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELI SERDANG (Waspada.id): Kinerja Polsek Kutalimbaru mendapat sorotan tajam dari warga Desa Sri Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, penanganan kasus pembongkaran rumah milik Adnan Abdul Rahman dinilai jalan di tempat meski laporan resmi telah dilayangkan sejak beberapa bulan lalu.
Adnan Abdul Rahman telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kutalimbaru dengan nomor laporan LP/B/51/IX/2025/SPKT tertanggal 28 September 2025. Namun, hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya.
“Sampai hari ini belum ada penjelasan yang jelas dari pihak kepolisian,” ujar Adnan kepada wartawan Waspada.id di kediamannya, Jumat (22/1).
Menurut Adnan, identitas terduga pelaku sudah mengerucut pada seorang pria berinisial E, yang juga penduduk Mencirim, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Pihak kepolisian diketahui telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun pelaku tidak pernah hadir.
“Setelah kami tanya, pihak Polsek berjanji akan menjemput paksa pelaku. Namun sampai hari ini, hanya janji manis yang kami terima. Ada apa sebenarnya antara Polsek dengan terduga pelaku ini? Mengapa petugas seperti tidak berani bertindak?” cetus Adnan dengan nada kecewa.
Keresahan kian memuncak karena terduga pelaku dilaporkan masih sering terlihat berkeliaran bebas di desa tersebut. Hal ini membuat warga merasa terancam dan tidak tenang berada di lingkungan mereka sendiri.
Adnan juga menyayangkan sikap Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Sinulingga, yang dianggapnya tidak memberikan solusi konkret. Selama tiga bulan terakhir, ia merasa hanya diberikan janji tanpa tindakan nyata.
“Kami malah disuruh mencari informasi terus tentang keberadaan pelaku, padahal pelakunya sering tampak di kampung ini. Kami merasa seperti dipermainkan sebagai warga,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Waspada.id, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Sinulingga, memberikan tanggapan singkat. Ia meminta kerja sama dari pihak korban untuk memantau posisi pelaku.
“Tolong bantu cari (informasi posisi) terduga tersangka, agar segera kami jemput,” ujarnya singkat.(id25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































