Kajati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah Kardono SH, sebagai Kajari Abdya, di Banda Aceh, Kamis (22/1).Waspada.id/Ist.
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah Kardono SH MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), di Gedung Serbaguna R. Soeprapto Kejati Aceh, Kamis (22/1).
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa, pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pimpinan Kejaksaan RI, dalam rangka pembinaan organisasi, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah.
Menurut Yudi Triadi, jabatan Kajari merupakan posisi strategis yang menuntut kepemimpinan kuat, ketegasan dalam pengambilan keputusan, serta keteladanan sikap dan perilaku. Ia menekankan agar pejabat yang baru dilantik menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, serta masyarakat.

Kajati Aceh juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026, tentang pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2026, sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.
Dalam aspek pengelolaan anggaran, Yudi Triadi menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran, sejak triwulan pertama dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai penting guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.
Ia juga menyoroti fase transformasi hukum nasional, dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru. Kajati menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan regulasi baru tersebut, akan menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja pimpinan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selain itu, Kajati Aceh menginstruksikan para asisten dan Kajari, untuk memperkuat pengawasan melekat (waskat) terhadap seluruh jajaran, serta memastikan tidak ada praktik transaksional dalam penanganan perkara. “Hindari perbuatan tercela dan carilah rezeki dengan cara-cara terhormat,” tegasnya.
Yudi Triadi juga mengingatkan agar Kejaksaan senantiasa hadir di tengah masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas kontribusi dan prestasi selama menjabat, seraya berharap agar dapat memberikan pengabdian yang lebih besar di tempat tugas yang baru.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik di wilayah hukum Aceh.(id82)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































