Perda CSR, Dorong Perusahaan Lebih Bertanggung Jawab Dan Berdampak Nyata

3 hours ago 1
Sumut

24 Desember 202524 Desember 2025

Perda CSR, Dorong Perusahaan Lebih Bertanggung Jawab Dan Berdampak Nyata

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) mendapat dukungan.
Sebab merupakan langkah strategis dan progresif pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan kehadiran industri benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif atau kegiatan seremonial semata dan mengapresiasi keberadaan Perda.

“Di sini kami sangat mengapresiasi Perda CSR ini. Kami ingin perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batubara benar-benar memahami tanggung jawab sosialnya, bukan hanya sebatas formalitas atau pencitraan,” tukas Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Batubara, Zulkifli Nasution (foto) kepada Waspada.id terkait terbitnya Perda CSR dimaksud, Rabu (24/12).

Tanggung jawab perusahaan katanya harus menyentuh berbagai sektor penting yang langsung bersentuhan dengan kehidupan/kelangsungan masyarakat. Salah satunya adalah bidang keagamaan, yang menurutnya memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai moral masyarakat.

“Di sini perusahaan perlu hadir dalam penguatan kegiatan keagamaan, pembangunan sarana ibadah, serta pembinaan umat. Sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan nilai-nilai spiritual masyarakat Batubara,” ujarnya.

Zulnas akrab disapa ini juga menyoroti bidang kemasyarakatan dan pendidikan sebagai sektor prioritas yang harus menjadi fokus utama penyaluran dana CSR. Menilai, investasi perusahaan di bidang pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk masa depan daerah.

“Beasiswa, peningkatan kualitas sekolah, pelatihan keterampilan, dan dukungan terhadap generasi muda harus menjadi agenda utama CSR. Jangan sampai daerah yang kaya industri justru miskin kualitas sumber daya manusianya,” sebutnya.

Dari sisi lingkungan, diingatkan aktivitas industri memiliki dampak langsung terhadap ekosistem sekitar. Oleh karenanya program CSR harus diarahkan pada upaya pelestarian lingkungan, pemulihan kawasan terdampak, serta edukasi lingkungan bagi masyarakat dan generasi muda.Sebab pembangunan tidak dibolehkan mengorbankan lingkungan. Perusahaan wajib terlibat aktif dalam menjaga kelestarian alam demi generasi yang akan datang.

Tak kalah penting, Zulkifli juga menekankan peran CSR dalam pemberdayaan kepemudaan. Berharap perusahaan dapat membuka ruang partisipasi yang luas bagi mereka melalui pelatihan, kewirausahaan, maupun kesempatan kerja yang adil dan berkelanjutan maupun di bidang keagamaan.

“Pemuda bukan hanya objek, tetapi subjek pembangunan. CSR harus mampu melahirkan pemuda Batubara yang mandiri, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.

Melalui Perda CSR ini diharapkannya, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan yang ketat dan transparan agar dana CSR benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |