Oleh: Dr. Agus Marwan, S.IP, M.SP
Dalam lanskap politik global abad ke-21, konfrontasi antara poros Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Republik Islam Iran telah berevolusi dari sekadar ketegangan diplomatik menjadi poros stabilitas yang menentukan wajah Timur Tengah.
Dalam diskursus Hubungan Internasional (HI) kontemporer, eskalasi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai anomali regional yang terisolasi, melainkan sebuah manifestasi dari pergeseran tektonik dalam tatanan keamanan global.
Secara struktural, konflik ini dapat dibedah melalui lensa Realisme Struktural (Structural Realism) yang digagas oleh Kenneth Waltz. Dalam perspektif ini, sistem internasional yang bersifat anarki, yakni ketiadaan otoritas pusat di atas negara, memaksa setiap aktor untuk terjebak dalam logika survival.
AS dan Israel, dalam upaya mempertahankan status quo dan keamanan nasionalnya, berhadapan dengan Iran yang berusaha melakukan akumulasi kekuatan (power maximization) guna mengimbangi hegemoni Barat.
Di sini, pengejaran senjata nuklir atau pengembangan rudal balistik bukan sekadar pilihan militer, melainkan mekanisme pertahanan diri yang rasional dalam sistem yang tidak memberikan jaminan keamanan bagi pihak yang lemah.
Namun, realitas konflik ini tidak hanya dibangun di atas tumpukan hulu ledak, tetapi juga di atas persepsi. Di sinilah teori Konstruktivisme Sosial (Social Constructivism) dari Alexander Wendt memberikan penjelasan yang lebih mendalam.
Wendt berargumen bahwa “anarki adalah apa yang dibuat oleh negara darinya” (anarchy is what states make of it). Perseteruan triateral ini divalidasi oleh proses identitas yang dikonstruksi secara sosial melalui narasi permusuhan yang terinstitusionalisasi selama puluhan tahun, sejak Revolusi Islam 1979.
Sentimen “Great Satan” (Amerika Serikat) dan “Little Satan” (Israel) dalam retorika politik Iran, serta pelabelan Iran sebagai “Sponsor Terorisme Utama” oleh Washington, menciptakan sebuah siklus identitas yang saling mengunci.
Akibatnya, setiap tindakan militer atau diplomatik tidak lagi dinilai berdasarkan fakta objektif, melainkan melalui kacamata kecurigaan yang permanen.
Dalam era globalisasi di mana informasi menyebar dengan kecepatan cahaya, konstruksi identitas “musuh” ini melahirkan apa yang disebut sebagai “politik teror baru” (new terror politics), sebuah kondisi di mana rasa takut diproduksi secara massal dan digunakan sebagai instrumen politik untuk membenarkan tindakan-tindakan luar biasa (extraordinary measures) di luar koridor hukum internasional konvensional.
Geopolitik dan Dialektika Keamanan
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran tidak lahir begitu saja, melainkan berakar pada benturan kepentingan strategis yang mendasar.
Dinamika ini dapat dijelaskan melalui tiga aspek utama. Pertama, dilema keamanan nuklir yang merujuk pada teori Kenneth Waltz. Upaya Iran memperkuat pertahanan melalui program nuklir dipersepsikan oleh AS dan Israel sebagai ancaman ofensif.
Ketidakpastian mengenai niat sebenarnya memicu lingkaran ketegangan: langkah defensif Iran direspons dengan sanksi dan peningkatan militer, yang kemudian mendorong Iran memperkuat diri lebih jauh.
Hasilnya adalah perlombaan senjata tanpa akhir, di mana keamanan satu pihak berarti ketidakamanan bagi pihak lain.
Selain itu, Iran yang memiliki keterbatasan militer konvensional mengadopsi strategi pertahanan lini depan dengan memanfaatkan kelompok proksi seperti Hizbullah, Hamas, dan Houthi.
Melalui perang asimetris ini, Iran menekan AS-Israel secara tidak langsung, meningkatkan biaya konflik tanpa harus berperang terbuka dalam skala besar.
Persaingan juga berlangsung di titik-titik strategis perdagangan energi dunia, terutama Selat Hormuz dan Bab al-Mandab. Posisi geografis ini memberi Iran daya tawar politik yang besar, karena gangguan terhadap jalur tersebut dapat mengancam keamanan energi Israel sekaligus stabilitas ekonomi global.
Dengan demikian, konflik ini bukan hanya soal ideologi, tetapi juga perebutan kendali atas sumber daya dan arus ekonomi internasional.
Dari Sabotase Klandestin ke Konfrontasi Kinetik
Eskalasi konflik antara poros AS-Israel dan Iran tidak terjadi secara linier, melainkan melalui metamorfosis taktis yang semakin berbahaya.
Pada dekade pertama abad ke-21, konflik ini didominasi oleh fenomena Perang Bayangan (Shadow War). Fase ini ditandai dengan penggunaan instrumen non-kinetik yang bertujuan melumpuhkan kapabilitas lawan tanpa memicu perang terbuka.
Salah satu tonggak sejarah dalam fase ini adalah penggunaan virus komputer Stuxnet, sebuah senjata siber canggih yang dirancang untuk menyabotase infrastruktur pengayaan uranium Iran di Natanz.
Secara akademis, penggunaan senjata siber ini menandai pergeseran dalam definisi kedaulatan negara. Pelanggaran terhadap batas wilayah tidak lagi dilakukan oleh tank atau personil militer, melainkan oleh kode biner yang menembus sistem keamanan paling ketat sekalipun.
Operasi-operasi klandestin ini, termasuk pembunuhan ilmuwan nuklir dan ledakan misterius di fasilitas militer, menciptakan kondisi perang tanpa deklarasi resmi.
Namun, memasuki dekade 2020-an, pola “perang di balik layar” mulai runtuh dan digantikan oleh konfrontasi fisik yang bersifat kinetik. Penggunaan rudal balistik dan drone secara masif dalam serangan lintas batas menandai era baru di mana para aktor tidak lagi merasa perlu menyembunyikan keterlibatan mereka.
Normalisasi serangan langsung ini merepresentasikan runtuhnya “tabu konfrontasi” yang selama puluhan tahun menjaga agar konflik tidak meluas menjadi perang regional total.
Serangan drone Iran ke Israel serta balasan militer Israel dengan dukungan teknologi AS menunjukkan runtuhnya tabu konfrontasi langsung.
Globalisasi kemudian mempercepat transfer teknologi militer, pendanaan, dan ideologi lintas batas, sehingga aktor non-negara kini memiliki kapabilitas militer menyerupai negara.
Kondisi ini memperumit atribusi serangan dalam hukum internasional, karena sulit menentukan siapa yang bertanggung jawab, apakah negara sponsor atau kelompok proksi.
Dampak Multidimensi Perang AS-Israel vs Iran
Konflik antara AS-Israel dan Iran bukan sekadar perseteruan regional, melainkan pemicu perubahan besar dalam struktur keamanan dan ekonomi dunia.
Perseteruan ini memperdalam polarisasi geopolitik, membentuk arsitektur keamanan global yang terbelah. Poros Barat dipimpin AS-Israel dengan dukungan Eropa, sementara Poros Eurasia melibatkan Iran, Rusia, dan Tiongkok.
Tidak seperti Perang Dingin yang bipolar, kondisi saat ini bersifat multipolar dengan aliansi yang mencakup aspek militer, ekonomi, dan teknologi.
Selain itu, penggunaan negara ketiga seperti Lebanon, Suriah, dan Irak sebagai arena perang proksi mengabaikan prinsip kedaulatan dalam Piagam PBB.
Dampaknya adalah pelanggaran hak asasi manusia secara masif, dengan warga sipil menjadi korban utama. Lemahnya otoritas PBB dalam menegakkan hukum humaniter menunjukkan krisis legitimasi lembaga multilateral.
Ketidakpastian di Teluk Persia juga menekan stabilitas ekonomi dunia. Ancaman penutupan Selat Hormuz atau eskalasi militer langsung memicu lonjakan harga minyak global, menciptakan inflasi sistemik yang paling membebani negara berkembang.
Politik Teror Baru dan Krisis Tata Kelola Global
Konfrontasi antara AS–Israel dan Iran bukan sekadar konflik teritorial, melainkan cerminan kegagalan diplomasi multilateral dalam mengendalikan ambisi kekuatan regional di era pasca-Perang Dingin.
Fenomena “Politik Teror Baru” menunjukkan bahwa anatomi peperangan modern telah bergeser drastis. Perang tidak lagi terbatas pada tank dan infanteri di medan tempur, melainkan merambah ke ranah digital dan finansial.
Serangan siber serta sanksi ekonomi kini menjadi instrumen koersi yang mampu melumpuhkan negara tanpa melintasi batas fisik, menciptakan rasa takut sistemik yang meluas ke masyarakat global.
Dari perspektif kritik Marxis, konflik ini menyingkap dominasi logika kapital dan akumulasi keuntungan industri militer dalam kebijakan luar negeri. Selama “ekonomi perang” terus menguntungkan segelintir elite industri senjata, insentif untuk mempertahankan ketegangan akan lebih besar daripada dorongan menuju perdamaian.
Akhirnya, jika komunitas internasional tetap terjebak dalam paradigma realisme sempit yang hanya menekankan kekuatan fisik, maka perdamaian di Timur Tengah akan tetap menjadi utopia.
Diperlukan redefinisi konsep keamanan, dari fokus pada keamanan negara menuju keamanan manusia, agar siklus politik teror yang menelan korban sipil dapat diakhiri dan stabilitas global benar-benar tercapai.
Penulis adalah Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

















































