Pengamat: Rektor USU Diperiksa KPK, Gurita Korupsi Melebar

1 month ago 17
Medan

15 Agustus 202515 Agustus 2025

 Rektor USU Diperiksa KPK, Gurita Korupsi Melebar Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumut, Elfenda Ananda

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumut, Elfenda Ananda menyebut pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin oleh KPK di kasus jalan Provinsi Sumatera Utara ibarat gurita.

“Gurita kasus ini begitu melebar kemana-mana,’’ cetusnya pasca KPK memeriksa Rektor USU Muryanto Amin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan sejumlah tersangka diantaranya mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, orang dekat Gubsu Bobby Nasution.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin tersebut dan menyebut pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan, Jumat (15/8/2025).

Elfenda menyebut gurita karena ada kepala daerah, mantan kepala daerah, Kapolres hingga Kajari yang diperiksa. ‘’Kasus ini melibatkan banyak pihak dan tentunya masyarakat bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi?,’’ sebut Elfenda.

Elfenda mendukung KPK mengungkap kasus ini secara keseluruhan dan terang benderang, namun harus objektif. ‘’Jangan Topan saja yang kena, namun atasan Topan juga harus diperiksa. Topan punya pimpinan yang belum tersentuh,’’ kata Elfenda.

Elfenda juga mengingatkan agar KPK menegakkan hukum dengan benar. ‘’Kasus ini melibatkan banyak pihak dan KPK semestinya jangan bermain-main, apalagi dengan ketidakpuasan masyarakat, contoh peristiwa di Pati. Jangan ada yang dilindungi,’’ ujarnya.

Kenapa Rektor USU diperiksa kasus korupsi jalan, Elfenda tidak bisa menebak. ‘’Saya tidak bisa menebak, kalau diperiksa terkait proyek di gedung UMKM USU waktu Gubsu Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan itu wajar dan ada hubungannya. Ini kan kasus korupsi jalan, apa hubungannya?,’’ ucapnya.

Elfenda mengakui praktik korupsi yang terjadi ini memang melibatkan banyak orang, KPK ingin mengungkap secara keseluruhan dan benar. ‘’Hukum harus benar-benar ditegakkan, jangan ada melindungi satu kelompok, dikorban yang lain. Semoga praktik gurita korupsi ini bisa diungkap,’’ tandas Elfenda.

Rektor USU Muryanto Amin

Rektor USU ketika di WA Waspada.id Jumat sore hanya dibaca dan ditelpon tidak diangkat.

Seperti diketahui, selain Rektor USU, pada Jumat tersebut, KPK juga memanggil 12 saksi lain di antaranya Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan Ahmad Juni dan Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumut Said Safrizal.

Kemudian PNS Kementerian PU-BBJN Sumut Manaek Manalu, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah I 2023 BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk dan Perwakilan dari PT Deli Tunas Adimulia (showroom mobil).

Selanjutnya PNS/Kasatker Wilayah I 2023 Rahmat Parinduri, Deddy Rangkuti (Wiraswasta), Sekretaris Dewan Kabupaten Mandailing Natal Afrizal Nasution dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mandailing Natal Randuk Efendi Siregar.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |