Pendaftaran Murid Baru PAUD Purnama Pelita Harapan Dibuka, Tawarkan Diskon SPP 40 Persen

6 hours ago 5
Sumut

Pendaftaran Murid Baru PAUD Purnama Pelita Harapan Dibuka, Tawarkan Diskon SPP 40 Persen Sekolah PAUD Purnama Pelita Harapan Pantai Labu resmi membuka pendaftaran murid baru untuk tahun ajaran 2026–2027, Selasa (24/3/26).Waspada.id/Idris Lubis

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Purnama Pelita Harapan yang terletak di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu resmi membuka pendaftaran murid baru untuk tahun ajaran 2026–2027.

Dalam penerimaan kali ini, pihak sekolah menawarkan promo potongan SPP sebesar 40 persen, dari Rp250.000 menjadi Rp150.000 per bulan.

Ketua Sekolah Purnama Pelita Harapan, Awi Bunhui, saat ditemui, Selasa (24/3/26) membenarkan bahwa program pendaftaran telah dibuka dan masyarakat dapat segera mendaftarkan putra-putrinya.

“Pendaftaran murid baru tahun ajaran 2026–2027 sudah dibuka dengan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Awi Bunhui.

Dijelaskannya, sekolah nya menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya lingkungan belajar yang nyaman dan aman, tenaga pengajar berpengalaman, serta metode pembelajaran yang mendukung pembentukan karakter dan prestasi anak. Selain itu, suasana sekolah dirancang positif dan menyenangkan bagi peserta didik usia dini.

Keunggulan lain yang ditawarkan adalah pembelajaran bahasa Mandarin, dengan penekanan pada kemampuan pasif sebagai dasar pengenalan bahasa asing sejak dini.

Pihak sekolah juga mengingatkan bahwa kuota penerimaan murid baru terbatas. Oleh karena itu, orang tua diimbau segera melakukan pendaftaran untuk memastikan ketersediaan tempat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak Sekolah Purnama Pelita Harapan secara langsung.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |