
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BINJAI (Waspada.id) : Wali Kota Binjai menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Pemko Binjai pada Selasa (23/9/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Pemko Binjai dengan Kejari Binjai dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Pemerintah Kota Binjai akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Binjai, baik dalam hal penyelamatan aset daerah, penanganan gugatan di pengadilan, maupun pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya. Wali Kota juga mengapresiasi upaya Kejari Binjai beserta jajarannya yang selama ini telah aktif memberikan dukungan hukum kepada Pemko Binjai. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuan hukum yang telah diberikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal. “Saya meminta agar setiap OPD dapat berkoordinasi dengan Kejari Binjai terkait pertimbangan hukum dan pelayanan hukum jika terjadi permasalahan hukum,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, SH, M.Hum menyampaikan bahwa melalui penandatanganan MoU ini, keberadaan kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi Pemko Binjai dalam menentukan langkah-langkah yang tepat secara hukum, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menegaskan, perjanjian kerja sama ini sudah cukup menjadi dasar bagi kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan, maupun tindakan hukum lainnya, sehingga tidak diperlukan lagi perjanjian serupa di luar MoU ini.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel di Kota Binjai, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution S.Sos., MM., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Binjai Jefri Andi Gultom, SH. MH., para Staff Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para pimpinan OPD Kota Binjai, para camat dan lurah se-Kota Binjai.(id99)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.