Pemkab Serahkan KUA PPAS untuk Dibahas DPRK Aceh Besar

3 hours ago 1
Aceh

18 November 202518 November 2025

Pemkab Serahkan KUA PPAS untuk Dibahas DPRK Aceh Besar Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, SSos MSi (tiga kanan), menyerahkan KUA dan Rancangan PPAS kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad SPdI MM di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos M.Si menyerahkan berkas KUA-PPAS kepada Sekretaris Dewan Fata Muhammad S.Pd I, MM di Sekretariat DPRK, Kota Jantho, Selasa (18/11).

“Alhamdulillh, secara resmi kami serahkan dokumen KUA PPAS Tahun 2026 untuk dibahas oleh DPRK Aceh Besar,” ujar Bahrul Jamil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Syech Muharram berharap penyusunan anggaran tahun 2026 harus berbasis kebutuhan riil sebagai terobosan progresif. ” Karena itu, pengawasan internal, audit berkala, dan transparansi data menjadi kunci untuk membuktikan bahwa perubahan ini nyata, bukan sekadar retorika,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengutarakan kebijakan pemerataan Rp1 miliar per kecamatan dan dapil patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan keadilan pembangunan. Namun, kebijakan ini harus memiliki arah yang terukur dan terencana. Peningkatan ketahanan pangan tidak boleh berubah menjadi proyek kecil tanpa dampak jangka panjang. “Tanpa integrasi dalam grand design pembangunan, pemerataan ini hanya akan menjadi pembagian proyek, bukan peningkatan kesejahteraan, ” tutur Muharram. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |