
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
NIAS BARAT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bertempat di Ruang Afo Kantor Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat, Sabtu (9/8).
Bupati Nias Barat diwakili Plt. Sekda, Ernawati Gulo, S.Pd, MM saat membuka pelaksanaan uji kompetensi mengatakan uji kompetensi ini menjadi bagian penting dari proses penilaian dan pengembangan kapasitas pejabat di lingkungan Pemkab Nias Barat.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Tujuan dari uji kompetensi guna memastikan setiap pejabat memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang selaras dengan tuntutan jabatan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Nias Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pembukaan kegiatan dihadiri jajaran pejabat daerah, tim penguji dan peserta uji kompetensi,
Pada pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Pemkab Nias Barat mengajadirlan 5 orang tim penguji masing masing Kepala BKPSDM Nias, Efori Telaumbanua, Guru Besar Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Fakhili Gulo, Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, SH, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut, Sultan Tolang Lubis, SSTP, M.Si dan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Yeni Absah, SE, M.Si.
Sementara 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Nias Barat yang dilelang yakni jabatan Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris DPRD, Kadis Pendidikan, Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kadis Perumahan, Kawasan Permukimam dan LH, Kepala Satpol PP, Kaban Pemgelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kadis Perdagangan dan Perindustrian serta jabatan Inspektur Kabupaten Nias Barat.(id59).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.