Pemkab Madina Terima Bantuan Tahap Ketiga Dari Kementerian Pertanian

2 hours ago 4
Sumut

25 Desember 202525 Desember 2025

Pemkab Madina Terima Bantuan Tahap Ketiga Dari Kementerian Pertanian

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima bantuan tahap ketiga dari Kementerian Pertanian untuk masyarakat terdampak bencana.

Bantuan tersebut diserahkan Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Pertanian Ali Jamil Harahap dan diterima langsung oleh Bupati H. Saipullah Nasution didampingi Plt. Kepala Dinas Pertanian Taufik Zulhandra Ritonga dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukhsin Nasution di Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Kamis (25/12/25).

Saipullah mengatakan bantuan sebanyak dua truk itu akan disalurkan kepada masyarakat terdampak yang tentunya akan memberikan manfaat bagi penerima.

“​Tentu kami, pemerintah daerah beserta seluruh jajaran dan masyarakat, lagi-lagi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian beserta seluruh jajaran untuk bantuan yang ketiga kalinya atau yang tahap ketiga ini,” kata dia.

Bupati berharap bantuan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat penerima, tapi juga menjadi ladang amal untuk Presiden Prabowo Subianto dan pejabat di Kementerian Pertanian.

“Sekali lagi terima kasih, mudah-mudahan Allah akan membalas dengan segala kebaikan yang luar biasa,” harap Saipullah.

Sebelumnya pada Kamis, 18 Desember 2025, Pemkab Madina telah menerima dan menyalurkan bantuan tahap kedua dari Kementerian Pertanian. Saat itu, sasaran bantuan adalah warga Desa Banjar Malayu, Kecamatan Batang Natal, yang terisolasi akibat material longsor memenuhi badan jalan.

Longsor itu, kata Saipullah, menyebabkan 346 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.531 jiwa terisolasi. Dia berharap bantuan tahap dua berupa beras dan bahan pokok itu dapat memenuhi kebutuhan pangan warga untuk tujuh hingga 10 hari.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |