
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2025.
Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dalam sidang paripurna, Jumat (19/9/2025).
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Wabup Atika menjelaskan bahwa Pemkab Madina hanya dapat menarik PAD sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, namun terus berupaya memperbaiki data wajib pajak. Peningkatan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan Bukit Mas-Kubangan Tompek, menjadi prioritas sesuai RPJMD dan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Fraksi Partai Golkar menyoroti irigasi di Manisak, Sp. Talap, dan Hutabaringin. Pemkab akan menyusun dokumen teknis terlebih dahulu. Jalan menuju SMAN 2 Siabu direncanakan pada 2026, namun pembangunan jembatan Hutarimbaru Kotanopan terkendala pembebasan lahan.
Menjawab Fraksi PKB, Pemkab memastikan pembangunan dua ruang kelas SDN 240 Bandar Panjang Tuo tahun ini, serta tiga ruang kelas baru pada 2026. Peningkatan SDM petugas pajak daerah terus dilakukan melalui pelatihan dan evaluasi kinerja Bapenda.
Pemkab juga berkomitmen mengevaluasi pembelanjaan Dana Desa, menanggapi sorotan Fraksi Partai Demokrat. “Agar penggunaan Dana Desa dapat bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Atika.
Terkait persoalan agraria yang disuarakan Fraksi PKS, Pemkab Madina tengah berkoordinasi dengan Satgas PKH terkait pengelolaan lahan eks PT PSU. Pembangunan SD Sp. Sordang akan dikawal tahun depan, dan perbaikan rambin di Muara Pertemuan direncanakan tahun depan.
“Pemerintah daerah sudah menyurvei rambin di Muara Pertemuan, saat ini sudah proses perhitungan biaya dan direncanakan perbaikan tahun depan,” tegas Wabup Atika.
Sebagai penutup, Wabup Atika menyampaikan bahwa Pemkab Madina telah membentuk tim monitoring dan evaluasi perusahaan perkebunan terkait pengukuran ulang HGU. (id.100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.