
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPAKTUAN (Waspada.id) : Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Selatan mempertanyakan komitmen Pemkab setempat akan membayar tunggakan SPM pekerjaan proyek fisik dan non-fisik sumber APBK 2024. Soalnya, hingga memasuki bulan Agustus 2025 belum ada tanda-tanda akan dicairkan sehingga menuai sorotan publik secara luas.
“Beberapa bulan lalu Kepala BPKD Pak Syamsul Bahri pernah menyampaikan akan membayar tunggakan itu dalam tahun 2025. Tetapi anehnya, setelah dicek dalam DPA pergeseran yang baru keluar justru nihil ploting anggaran untuk bayar utang proyek 2024,” kata Wakil Ketua Kadin Aceh Selatan Rojian AR, kepada Waspada.id di Tapaktuan, Jumat (15/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Rojian mengatakan, kebijakan yang terkesan kurang bertanggungjawab itu menuai kekecewaan kalangan pelaku konstruksi di daerah itu khususnya rekanan yang baru bangkit meniti karier usaha. Sebab menurutnya, keterlambatan ini berdampak negatif pada ekonomi dan operasional kontraktor.
“Para rekanan yang mendapat kontrak pekerjaan secara resmi dan berkekuatan hukum dari Pemkab Aceh Selatan, sudah menunaikan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan proyek 100 persen. Namun sayangnya pembayaran justru belum diselesaikan hingga kini,” sesal Rojian.
Akibatnya, sambung Roji, para pelaku usaha bidang konstruksi maupun pengadaan itu menanggung kerugian besar karena harus menutupi utang-utang selama proses pekerjaan proyek baik kepada para pekerja maupun utang bahan material di toko-toko bangunan.
Karena itu, dia meminta agar Pemkab Aceh Selatan bertanggung jawab dan menyarankan agar ada denda atas keterlambatan pembayaran ini.
“Harusnya (Pemkab) ada (mendapatkan) denda ya, karena keterlambatan ini murni kesalahan dari Pemkab atau BPKD. Kami (Kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan) mau tidak mau harus menanggung beban tambahan karena harus membayar lebih besar kepada perbankan atau rekanan supplier. Bahkan, bisa tersangkut hukum. Karena itu, tolong Pemkab sesegera mungkin percepat proses pembayaran,” pintanya.
Pria yang juga menjabat Ketua KNPI Aceh Selatan ini, juga mengkritik Pemkab Aceh Selatan yang tampaknya “pilih kasih” dalam pembayaran proyek. Rojian berharap Pemkab segera mempercepat proses pembayaran untuk mengurangi beban finansial dan risiko hukum yang dihadapi oleh para kontraktor.
Seperti diketahui akhir – akhir ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan gencar melakukan efesiensi anggaran, namun peruntukannya belum jelas entah itu untuk menyelesaikan masalah hutang piutang pemerintah, atau hanya untuk mencukupi anggaran pembiayaan program baru.
“Kita menanti langkah kongkrit pak Bupati H. Mirwan dalam menyelesaikan masalah defisit anggaran ini, jangan hanya mengeluh defisit tanpa mencari solusi penyelesaian masalah,” pungkas Rojian.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri sejauh ini belum berhasil dimintai konfirmasi. Didatangi ke kantornya tak berada ditempat. Dihubungi ke telepon genggamnya belum mendapat respon. (id85)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.