Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Beras Langsung Ke Gampong

6 hours ago 2
AcehEkonomi

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Beras Langsung Ke Gampong Kadis Pangan Aceh Besar, Aliyadi SPi MM, menyerahkan bantuan beras (BPB) secara simbolis kepada seorang penerima manfaat, di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/7). (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTA JANTHO (Waspada):  Pemkab Aceh Besar menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) Tahun 2025 langsung ke Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Rabu (16/7). 

Sejumlah masyarakat tampak antusias mengambil bantuan beras BPB, di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/7). (Waspada/Ist)

Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM, menjelaskan bantuan periode Juni-Juli ini disalurkan langsung ke gampong, berbeda dari tahun sebelumnya yang melalui Kantor Pos. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Data penerima ini adalah data yang disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kami di daerah hanya menyalurkan sesuai daftar penerima yang sudah ditetapkan,” kata Aliyadi.

Total 41.193 keluarga di Aceh Besar akan menerima 20 kilogram beras.  “Target kita, seluruh penyaluran ini selesai paling lambat akhir Juli,” ujarnya. 

Foto bersama pada penyaluran bantuan beras BPB secara simbolis, di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/7). (Waspada/Ist)

Manajer Operasional dan Pelayanan Bulog Aceh, Hafizhsyah, mengingatkan larangan memperjualbelikan beras bantuan tersebut.  “Ini bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dijual. Jika terbukti ada penerima yang menjualnya, akan ada sanksi bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya. 

Seorang penerima manfaat, Darma Elvira, mengaku terbantu dengan bantuan tersebut di tengah kenaikan harga beras.  “Kami sangat bersyukur, apalagi harga beras sekarang naik,” ungkap Darma.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |