Instruksi  Bupati Langsung Dieksekusi, DLH Benahi Jalan Utama Aceh Besar

2 hours ago 2

ACEH BESAR (Waspada.id):  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar langsung bergerak cepat menata wajah jalan protokol di wilayahnya, Jumat (19/9). Aksi ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, yang menekankan pentingnya keindahan dan kerapian ruang publik.

Sejak pagi, petugas DLH dengan armada pembersih menyisir kawasan Kecamatan Darul Imarah yang berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh. Mereka memangkas dahan dan ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan serta mencopot baliho-baliho kadaluarsa untuk menciptakan suasana kota yang lebih indah dan tertata.

“Sejalan dengan arahan Bapak Bupati, kami sudah mulai melakukan penyisiran di jalan-jalan protokol kawasan Darul Imarah. Trotoar dan taman juga kita rapikan supaya terlihat lebih asri, nyaman, dan rapi,” kata Kepala DLH Aceh Besar, Mawardi, SH, yang akrab disapa Adi Kecil.

Sebelumnya, Bupati Muharram menginstruksikan DLH agar segera membersihkan pohon dan baliho usang yang tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kepala Seksi Penanganan Sampah DLH Aceh Besar, Erwin, menambahkan bahwa pihaknya menurunkan tiga personel dengan satu unit armada pembersih untuk menyisir beberapa ruas jalan strategis.

“Hari ini kami sudah bekerja di sepanjang Jalan Ajun Lhoknga dan Simpang Sukarno-Hatta (Ketapang Dua–Lambaro). Insya Allah besok berlanjut ke ruas Lambaro–Blang Bintang,” ungkap Erwin.

Upaya penataan ini diharapkan tidak hanya mempercantik wajah Aceh Besar, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas. “Jika jalan protokol rapi dan bersih, citra Aceh Besar sebagai gerbang masuk Banda Aceh juga akan semakin baik,” tambahnya. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |