Kasus Lakalantas, Sukidi Gelisah Hadapi Tuntutan Hukum

2 hours ago 1
Medan

19 September 202519 September 2025

Kasus Lakalantas, Sukidi Gelisah Hadapi Tuntutan Hukum Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kawasan perumahan elit Citra Land Bagya City, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Raut wajah Sukidi ,60, tampak muram ketika ditemui di rumahnya di kawasan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kakek tujuh cucu yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini mengaku tidur tak pernah nyenyak sejak dirinya dilaporkan ke polisi terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kawasan perumahan elit Citra Land Bagya City, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

“Kalau malam, mata ini susah sekali terpejam. Begitu tidur sebentar, langsung terbangun. Pikiran saya ke mana-mana. Istri saya pun ikut takut,” ucapnya dengan nada lemah, Jumat (18/9).

Kronologis

Peristiwa kecelakaan lalulintas itu terjadi pada Selasa malam, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 19.53. Sukidi baru saja menjemput dua anak8 majikannya yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Ia mengemudikan mobil majikannya melalui Jalan Orchard BLVD, persimpangan Orchard Road, kawasan Citra Land Bagya City.

Menurut Sukidi, mobil yang dikendarainya melaju pelan karena melewati polisi tidur. Tiba-tiba, dalam waktu bersamaan sebuah mobil BYD Sealion 7 warna hitam dengan nomor polisi BK 1880 CA juga melintas di area persimpangan. Mobil itu, katanya, menyerempet kendaraan yang ia kendarai.

“Kalau saya yang kencang, pasti mobil hitam itu terpental. Ini malah mobil saya yang terseret,” tuturnya.

Benturan membuat airbag mengembang. Sukidi sempat terbentur dengan airbag tersebut hingga sempat pingsan, sementara dua anak majikannya mengalami luka ringan. Mobil majikannya rusak parah dengan biaya perbaikan yang hampir mencapai Rp100 juta.

Dua hari setelah kecelakaan, Sukidi didampingi kerabat majikannya menghadiri pertemuan dengan pihak keluarga pemilik BYD hitam di sebuah kafe di kawasan Citra Land. Namun, sang pengemudi perempuan tidak hadir, hanya diwakilkan oleh famili. Dalam pertemuan itu menggunakan bahasa Mandarin.

“Saya kira malam itu selesai secara kekeluargaan, rupanya tidak. Mereka menolak usulan perbaikan masing-masing. Malah menuntut saya membayar Rp200 juta,” ucap Sukidi.

Perbedaan Plat Nomor

Karena tak ada kesepakatan damai, kasus berlanjut ke jalur hukum. Pada 26 Agustus 2025, Sukidi menerima panggilan dari kepolisian. Ia mengaku terkejut sekaligus semakin terpuruk.

“Saya sudah jelaskan, saya tidak menabrak. Bisa nanti dicek CCTV. Tapi saya tetap dilaporkan. Setiap hari hati saya berdebar-debar,” ujarnya.

Di tengah kebingungannya, Sukidi mengaku semakin heran ketika menerima surat panggilan penyidikan dari kepolisian. Dalam surat itu tertulis bahwa mobil yang kontra dengannya bernomor polisi BK 1128 AGC, bukan BK 1880 CA sebagaimana yang ia lihat saat kejadian.

“Ini yang bikin saya makin bingung. Setahu saya plat mobil malam itu BK 1880 CA. Tapi di surat polisi yang dipanggilkan ke saya, jadi BK 1128 AGC. Kenapa bisa berbeda?” katanya, bingung.

Sejak itu, hari-harinya dipenuhi rasa cemas. Sukidi lebih banyak berdiam di rumah, berusaha menenangkan istrinya yang juga ikut ketakutan. Namun, keresahan tak kunjung hilang.

“Saya tinggal berdua sama istri, anak-anak sudah berkeluarga. Kalau saya sampai ada apa-apa dengan saya, bagaimana dengan istri saya?,” katanya sedih.

Sukidi hanyalah seorang sopir yang menggantungkan hidup dari pekerjaannya. Kini, hidupnya mendadak berubah: dari sekadar mencari nafkah, ia harus berhadapan dengan proses hukum dan tuntutan ratusan juta rupiah yang jauh melampaui kemampuannya.

“Saya percaya aparat kepolisian bisa adil. Tolonglah, periksa baik-baik. Lihat CCTV, lihat kebenarannya. Jangan sampai saya jadi korban,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Prawira ketika dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan akan melakukan pemeriksaan dan melengkapinya.

“Kalau masalah nomor plat mobil, itu kan mobil baru dan saat kejadian masih menggunakan plat sementara dari toko. Pada saat membuat laporan, plat aslinya sudah keluar dari toko dan dibawanya dan ini bisa kita pertanggungjawabkan,” ucap Kasat Lantas.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |